Berita Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kerugian Negara Rp 271 T, Harvey Moeis Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Mustahil Dimiskinkan

Harvey Moeis dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah  hingga menyebabkan kerugian negara Rp 271 triliun.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kompas.com
Harvey Moeis Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Mustahil Dimiskinkan 

"Tapi berbeda kalau dia nanti diduga terlibat (bisa dimiskinkan). Terlibat itu bisa pasif, bisa aktif."

"Tergantung Kejaksaan Agung, kalau dia dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka, maka harta Sandra Dewi yang diperoleh dari Harvey Moeis ataupun berkaitan dengan itu (korupsi PT Timah), ya bisa disita dan menjadi miskin," jelasnya.

Kendati demikian, Boyamin menegaskan bahwa harta yang diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sebagai publik figur tidak akan disita jika ditetapkan menjadi tersangka.

"Harta-harta yang miliknya pribadi atau yang dulu punyanya dia, ya tetap dimiliki dia. Jadi tetap rangkaiannya atau kuncinya (harta pemberian) dari Harvey Moeis dulu," ujarnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved