Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Palembang 2024 Capai Rp 1,110 Triliun

Pemerintah Kota Palembang melalui pajak daerah terus menyampaikan realisasi pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan yang signifikan dari 2023

Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Handout
Pemerintah Kota Palembang melalui pajak daerah terus menyampaikan realisasi pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan yang signifikan dari 2023 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Bapenda Palembang Raimon Lauri mengatakan, syukur alhamdulillah Pemerintah Kota Palembang melalui pajak daerah terus menyampaikan realisasi pendapatan pajak daerah Tahun 2023 menjelang akhir tahun 2024, peningkatannya signifikan. 

Meskipun ada beberapa pajak yang belum tercapai target, salah satu pajak non galian mineral dan gedung walet. 

"Pemerintah tetap optimistis seluruh sektor pajak semua akan berjalan sesuai dengan target dengan baik," kata Raimon Lauri, Jumat (20/12/2024). 

Disebutkannya ada 12 sektor pajak yang menjadi pemasok pendapatan daerah Kota Palembang hasilnya yang besar yakni sektor Pajak PBB yang terealisasi dengan signifikan. 

"Pajak PBB yang naik signifikan dari Tahun 2023 hingga akhir Tahun 2024 ini," kata Raimon Lauri

Masih katanya, tepatnya per 11 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak daerah dari target Rp 1.113.207.373.132 (1,113 triliun) , terealisasi mencapai Rp 1.052.627.681.005 (1 triliun) lebih dengan mencapai 94,56 persen.

Sedangkan per 11 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah dari target Rp 1.154968.000.000 (1,154 triliun) terealisasi Rp 1.110680374922 (1,110 triliun) sama dengan 96,17 persen. 

"Sebenarnya target ini masih kurang 3 persen atau 13 miliar lagi dari target 100 perseb. Sampai akhir target ini akan tercapai," ungkapnya ketika menghadiri undangan pelantikan di gedung Parawiswara. 

Masih jelasnya untuk pajak PBB, sudah terealisasi 92 persen sampai saat ini. 

Ketika ditanya apakah ada PR atau hutang yang harus diselesaikan selama memimpin sebagai Kepala Bapenda Palembang

"Mengenai piutang PBB, tentunya Bapenda bekerjasama dengan pihak kejaksaan aktif menagih Wp yang belum bayar pajak, khususnya PBB," tuturnya seraya menyebutkan sejak dilaunching Oktober 2024 lalu. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved