Berita OKU Timur

2023 PAD OKU Timur Sektor Pajak Daerah Lampaui Target, Rumah Makan Doyok Sumbang Pajak Tertinggi

Saat ini ada 10 pajak daerah di OKU Timur antara lain Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Reklame.

Tribun Sumsel/Choirul
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT. memberikan reward kepada Rumah Makan Doyok karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran, Rabu (03/01/2024). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Pada tahun 2023, realisasi pajak daerah di OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) melebihi taget yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur, Meriza Novilia, SE., MM.

"Target pajak daerah Rp 47 miliar dan realisasinya Rp 50 miliar lebih," katanya, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut Meriza menjelaskan, saat ini ada 10 pajak daerah di OKU Timur antara lain Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Reklame.

Serta Pajak Hiburan, Pajak Burung Walet, Pajak Air dan Tanah, PBB, Pajak Galian C dan BPHTB.

"Tahun 2024 ini ada lagi penambahan 1 pajak lagi, yakni Pajak Parkir," terangnya.

Pada kesempatan itu, Kaban Pendapatan Daerah bersama Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT. memberikan reward kepala Rumakan Makan Doyok.

Pemberian reward kepada Rumah Makan Doyok dilakukan karena rumah makan tersebut karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran.

"Tahun 2023 ,Rumah Makan Doyok memberikan kontribusi untuk Pendapatan Daerah Rp 1 Miliar lebih," ujar Bupati yang akrab disapa Enos ini.

Selain tertinggi, Rumah Makan Doyok juga paling tertib membayar pajak restorannya.

"Secara keseluruhan realisasi Pajak Restoran mencapai Rp 3 miliar lebih dari target Rp 1.8 miliar," pungkasnya. (Choirul)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved