Berita Palembang

Dugaan Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Geledah 2 Kantor di Palembang

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap Kantor ATR/BPN Kota Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap Kantor ATR/BPN Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Selasa (13/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap Kantor ATR/BPN Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Selasa (13/8/2024). 

Penggeledahan itu terkait  perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah, di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

"Pengeledehan ini dilakukan  berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari

Dengan adanya penggeledahan ini, lanjut Vanny, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait Perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah tersebut  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2024 Tanggal  29 Juli 2024.

Adapun hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. 

"Alhamdulilah kegiatan penggeledahan di dua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved