Harga Rokok Naik Mulai Tahun 2025, Masyarakat Khawatir Kejahatan Akan Meningkat

Pemerintah mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok mulai 1 Januari 2025.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: adi kurniawan
Tribun Style
Pemerintah mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok mulai 1 Januari 2025. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemerintah mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok mulai 1 Januari 2025.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, kenaikan HJE rokok naik meski cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Tujuannya agar mengendalikan konsumsi dan melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin dan optimalisasi penerimaan negara.

Kebijakan kenaikan harga rokok ini telah diketahui oleh masyarakat Ogan Ilir dan menimbulkan berbagai reaksi.

Abizar, salah seorang warga Indralaya di Ogan Ilir menilai kebijakan kenaikan HJE rokok cukup menarik.

Menurutnya, jika dilihat dari sisi konsumsi, para perokok berat dapat mengurangi rokok.

"Kalau kenaikan HJE rokok bisa bikin orang (perokok) pikir-pikir (untuk membeli) dan mengurangi rokok, artinya ada sisi positifnya," ujar Abizar saat dibincangi Sripoku.com, Selasa (17/12/2024).

Abizar mengaku dirinya bukan perokok, namun sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta yang membuka toko dan diantaranya menjual rokok.

Menurutnya, rokok eceran adalah salah satu barang yang laris-manis dibeli oleh warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Orang kan jadinya mungkin ada pertimbangan. Kalau beli banyak, keluar uang lebih banyak. Kalau beli sedikit, artinya mengurangi merokok," tutur Abizar.

Dari sudut pandang warga lainnya, kenaikan HJE rokok dikhawatirkan dapat meningkatkan angka kriminalitas.

Lamsari, warga Indralaya lainnya menyebut bahwa selama faktor tindakan kejahatan karena pelaku ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Macam-macam alasan orang mencuri. Ada yang untuk makan, bahkan main judi online. Nah, nanti ada yang alasan maling hanya untuk beli rokok," ujar Lamsari.

Dilanjutkannya, belum lama ini seorang warga Desa Sakatiga di Indralaya kedapatan mencuri sembako dengan alasan untuk makan dan merokok.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved