Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Profesi Ortu Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Ibu Lady, Pejabat Tinggi di Perusahaan Ternama
Ternyata ayah Luthfi juga seorang pejabat di sebuah perusahaan ternama.
Pihak pelaku ingin berdamai agar korban dan Lady sama-sama bisa menyelesaikan pendidikan dokter mereka.
Datuk Jadi tersangka
Sementara itu, Fadilla alias Datuk (38) saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu pun langsung ditahan oleh penyidik di Polda Sumsel.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Lina Dedy yang merupakan ibu Lady sempat mengintimidasi korban.
Teman korban dijadwalkan jaga malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” kata Kombes M Anwar Reksowidjojo dikutip dari Sripoku, Sabtu (14/12/2024).
Namun permintaan Lina Dedy itu seperti tidak direspon oleh korban.
Sehingga hal itu membuat pelaku Datuk langsung emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
Tersangka berada di lokasi karena diminta oleh Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady.
“Motifnya karena pelaku kesal korban seperti tidak respon ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun dengan ibu teman korban ini,” jelasnya.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.