Pilkada Sumsel 2024

Berikut Jadwal Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub di KPU Sumsel 

Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko, jika saat ini pihaknya masih menunggu 3 KPU

|
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadwalkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tingkat KPU Provinsi, akan dilaksanakan pada 7-9 Desember mendatang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadwalkan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tingkat KPU Provinsi, akan dilaksanakan pada 7-9 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko, jika saat ini pihaknya masih menunggu 3 KPU daerah lagi, untuk menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten kota. 

"Ketiga daerah itu, Lahat, OKU Selatan dan Ogan Ilir (OI), karena masih ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), " kata Handoko, Kamis (5/12/2024). 

Dijelaskan Handoko, dengan jadwal terakhir pleno KPU Kabupaten kota hingga 6 Desember, maka pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi baru bisa dilaksanakan pada 7 Desember nantinya 

"Untuk jadwal rekapitulasi provinsi 7-9 Desember, kita mulai 7 Desember karena Kabupaten kota berakhir tanggal 6 Desember " jelasnya. 

Ia memastikan, sisa yang belum bisa saja Kamis (5/12/2024) malam sudah tiba di KPU Sumsel, karena setelah rekap selesai di Kabupaten kota harus segera bergeser ke Provinsi. 

"Jadi sekarang sudah 14 kotak yang masuk, diperkirakan malam ini sudah selesai semua, dan bergeser ke Provinsi. InsyaAllah tidak ada masalah lagi, mungkin sedang ada perjalanan ke sini, " tandasnya. 

Ditambahkan Handoko, soal adanya saksi pasangan calon tidak tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten kota yang ada, hal itu tidak masalah, dan itu sudah ada aturan dan mekanismenya.

"Memang ada yang tandatangan ada yang tidak, tapi itu hak saksi dan itu disampaikan dalam form kejadian khusus untuk keberatan, " tandasnya. 

Sebelumnya, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA), unggul telak di wilayah kota Palembang.

Pasangan yang diusung PDIP itu, menguasai perolehan suara di hampir seluruh Kecamatan, yang ada di kota Palembang pada Pilkada serentak 2024.

ERA unggul telak di 17 dari 18 Kecamatan yang ada, Kecuali di Kecamatan Kertapati yang mengalami kekalahan dalam perolehan suara. 

Hal ini terlihat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dan Penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pilkada 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, 4 Desember hingga 5 Desember dini hari. 

Dalam rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) tidak ikut melakukan penandatanganan dan mengakui rekapitulasi perolehan suara yang ada di KPU Palembang. 

Dalam rekapitulasi ditingkat KPU Palembang itu, semua saksi pasangan calon yang ada, di Pilgub Sumsel ikut hadir, untuk menyaksikan. . 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved