Pilkada Sumsel 2024
7 Calon Kepala Daerah Diusung Gerindra Unggul di Pilkada Sumsel 2024, Palembang Menang Perdana
Daftar calon kepala daerah di Sumsel diusung oleh Gerindra dalam kondisi unggul di Pilkada Sumsel 2024.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Daftar calon kepala daerah di Sumsel diusung oleh Gerindra dalam kondisi unggul di Pilkada Sumsel 2024.
Partai Gerindra diketahui sebagai partai penguasa, di mana Ketua Umum Gerindra menjabat sebagai Presiden RI ke-8 yakni Prabowo Subianto.
Menang di Pilpres, menjadikan modal bagi Gerindra mengusung kader sendiri di daerah-daerah.
Namun meski menjadi pemenang Pilpres tidak semua calon yang diusung Gerindra berhasil unggul.
Termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat sejumlah calon yang diusung Gerindra ada yang unggul namun ada pula yang terancam gagal.
Berikut kami rangkum calon kepala daerah yang diusung Gerindra di Sumsel yang unggul di Pilkada Sumsel 2024.
1. Kabupaten PALI
Pilkada PALI 2024, Gerindra mengusung kader sendiri sebagai calon bupati PALI.
Ia adalah Asgianto yang dipasangkan dengan Iwan Tuaji.
Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh Gerindra, Nasdem, Perindo, Garuda, PSI, Buruh, PKN hingga Gelora.
Hasilnya pasangan Asgianto-Iwan Tuaji berhasil keluar sebagai pemenang Pilkada PALI 2024.
Asgianto- Iwan Tuaji memperoleh 46.115 suara.
2. Pilkada Palembang
Pilkada Palembang 2024 Gerindra juga mengusung kader sendiri sebagai calon wakil wali kota Palembang.
Ia adalah Prima Salam Ketua DPC Gerindra Palembang yang mendampingi calon wali kota Palembang Ratu Dewa.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.