Mahasiswi Tewas Dibakar Pacar

Profesi Ortu Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar Usai Tolak Aborsi Hamil 2 Bulan, Anak Tunggal

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Een Jumiati (kiri) dibakar oleh MMA (21) alias Welid (kanan) warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (2/12/2024) malam. 

SRIPOKU.COM - Nasib malang EJ (20), mahasiswi tewas dibakar pacar usai menolak aborsi saat hamil 2 bulan.

EJ merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang dibunuh pacarnya MMA (21) di Bangkalan, Madura.

EJ tewas ulah aksis adis pacarnya pada MInggu (2/12/2024).

EJ dibakar oleh MMA warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaen Bangkalan, Madura.

Pelaku MMA membakar tubuh EJ di bekas tempat pemotongan kayu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkap, sebelum korban tewas dibunuh, EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB. 

“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Febri.  

Baca juga: 5 Hari Sebelum Aniaya Ibu Pakai Tabung Gas hingga Tewas Aipda Nikson Sempat Curhat ke RT soal Istri

Een Jumiati (kiri) dibakar oleh MMA (21) alias Welid (kanan) warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (2/12/2024) malam.
Een Jumiati (kiri) dibakar oleh MMA (21) alias Welid (kanan) warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (2/12/2024) malam. (Kolase/Sripoku.com)

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar 06.00 WIB.

Korban meminta bertemu namun tersangka menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Akhirnya pertemuan keduanya terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” jelas Febri. 

Fakta ini terungkap dari barang bukti, handphone (HP) milik korban yang ditemukan di sekitar TKP, bangunan bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

“Nah dari handphone inilah kami mendapatkan petunjuk, ponsel ketinggalan di TKP. Itu yang memudahkan kami, ada bantuan dari handphone. Setelah di-tracking (ditelusuri), ada transfer dari tersangka ke korban. Sehingga muncullah nama tersangka,” ungkap AKBP Febri Isman Jaya. 

Korban EJ dibunuh dengan cara sadis oleh pacarnya, MMA (21), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

Keduanya mulai berpacaran pada Mei 2024 atau baru selama tujuh bulan.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved