Narapidana Pesta Sabu Dalam Lapas

Hotman Paris Tanggapi Petugas Lapas Ogan Ilir Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu, Sentil Menko Yusril

Hotman Paris Tanggapi Petugas Lapas Ogan Ilir Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu, Sentil Menko Yusril

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
https://www.instagram.com/hotmanparis.fans/
Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait mutasi eks petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir bernama Robby Adriansyah. 

SRIPOKU.CO, INDRALAYA- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait mutasi eks petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir bernama Robby Adriansyah.

Robby sebelumnya memviralkan pesta musik remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mempertanyakan perihal mutasi Robby setelah video viral tersebut.

"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yg mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved