Breaking News

Narapidana Pesta Sabu Dalam Lapas

Tak Menyesal Usai Viralkan Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja, Robby Siap Ungkap Semuanya

Saya siap diminta justice collaborator demi menegakan kebenaran dan akan saya ungkap semua

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Leni Juwita
Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja dimutasi pasca memviralkan video dugaan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Baturaja Kamis (21/11/2024). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Eks petugas Lapas Tanjung Raja, Robby Adriansyah mengaku tidak merekam aksi pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Namun Robby Adriansyah mengakui video tersebut direkam oleh salah seorang napi, sedangkan ia hanya turut menyebarkan saja.  

"Saya siap diminta justice collaborator demi menegakan kebenaran dan akan saya ungkap semua," kata dia, saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Baturaja  Kamis (21/11/2024). 

Menurut Robby pesta serupa di Lapas Tanjung Raja sering terjadi sehingga membuatnya merasa risih. 

Hanya saja ia mengaku belum pernah melaporkan kejadian itu ke atasannya. 

"Saya posting ke publik tujuannya supaya viral video pesta narkoba yang dilakukan oleh warga binaaan dalam sel itu agar publik tahu dan direspon oleh kementerian," kata dia. 

Robby mengatakan sudah mempertimbangkan semua risiko sebelum membagikan video tersebut. Termasuk akan dimutasi dari Lapas Tanjung Raja

Namun ia berharap video yang ia sebarkan membuat ada pihak atau orang yang mau membenahi masalah tersebut. 

Setelah video itu viral, Robby benar-benar dimutasi, namun ia mengaku siap ditugaskan di mana saja sebagai abdi negara. 

"Dalam hati nurani saya ingin agar ada perubahan menjadi lebih baik.  Saya tidak menyesal meski sekarang saya sudah dimutasi jauh  dan harus menjalani  menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan," kata dia. 

Sebagai ASN Robby berharap dirinya tetap dipertahankan sebagai abdi negara.

Dirinya juga sudah minta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris,  bahkan Robby minta bantuan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini kata Robby belum ada bantuan hukum yang mengulurkan tangan untuk mendampinginya jika berhadapan dengan hukum.  

Namun dirinya sudah minta bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan masih dalam proses.  

Sementara itu Setelah menjalani pemeriksaan dari  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Pam Intel Pemasyarakatan Aditya dan tim, Robby Adriansyah lanjut zoom dengan Irjen Pemasyarakatan dari kantor Rupbasan Baturaja .

Selama empat jam menjalani pemeriksaan terlihat Ribby terlihat  letih namun ia masih semangat dan minta wartawan menunggu sampai dirinya selesai zoom. 

Sedangkan yang melakukan pemeriksaan kepada Robby sempat dimintai statemen oleh awak media namun  mereka menolak.

Selanjutnya tim dari Ditjen Pemasyarakatan langsung  bertolak ke Jakarta.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved