Narapidana Pesta Sabu Dalam Lapas

Buntut Heboh Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja, Eks Petugas Dimutasi hingga Dituduh Positif Narkoba

Robby Adriansyah, eks petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Pribadi
Robby Adriansyah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, Sabtu (16/11/2024) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Robby Adriansyah, eks petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

Kini, Robby muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.

Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.

"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby 

Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.

"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."

"Saya menyebar video inidemi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."

"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya.

"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu. 

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved