Mata Lokal Desa

Profil Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Dijadikan Kampung Anti Narkoba oleh Polri

Sejak September 2023 lalu, Kampung Anti Narkoba diresmikan di Desa Kerinjing Ogan Ilir dengan penggeraknya merupakan warga desa setempat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
handout
Suasana sore menjelang malam hari bersama para pemuda di Desa Kerinjing Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan., 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir melakukan asistensi terhadap Kampung Anti Narkoba di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja.

Asistensi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Desa Kerinjing sebelumnya dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Ogan Ilir.

Sejak September 2023 lalu, Kampung Anti Narkoba diresmikan di Desa Kerinjing Ogan Ilir dengan penggeraknya merupakan warga desa setempat.

Desa Kerinjing diketahui adalah desa tertua nomor tiga di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, setelah Kelurahan Tanjung Raja dan Desa Talang Balai.

Sejak tanggal 12 November 2006, Desa Kerinjing dimekarkan menjadi dua wilayah dengan nama desa lainnya Skonjing.

Selain Kerinjing, Desa Skonjing juga pernah digerebek polisi terkait aktivitas kampung narkoba pada 2021 dan 2022 lalu.

Kini, setelah lebih dari dua tahun ditertibkan, Kepala Desa Kerinjing, Taufik menyebut desa yang dipimpinnya tidak seperti dulu.

"Kerinjing tidak seperti dulu di mana ada pondokan tempat orang nyabu. Sekarang tidak ada lagi semacam itu," kata Taufik kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (13/11/2024).

Diungkapkannya, perangkat desa di Kerinjing senantiasa mengawasi aktivitas warga karena tak ingin lagi dicap sebagai kampung narkoba.

"Mudah-mudahan dengan kami mengawasi, tidak terjadi lagi dan juga sekarang warga takut (transaksi narkoba)," ujarnya.

Apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba, Taufik menegaskan bahwa perangkat desa bertanggung jawab melakukan penindakan.

Seperti misalnya jika ada pondokan tempat mengonsumsi sabu, akan dirobohkan oleh warga.

"Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum soal pemberantasan narkoba," kata Taufik menegaskan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved