Berita Palembang

Motor Kurir yang Dicuri di Palembang Sudah Dijual Pelaku ke Penadah di Muba

Buser Polsek Sukarami, Palembang mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan paket milik seorang kurir bernama Agung Hidayat. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, disampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Buser Polsek Sukarami, Palembang mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan paket milik seorang kurir bernama Agung Hidayat

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Peri Irawan (25), A Rasyid AR Saputra (33) dan Heni Susilawati (38). 

 Sedangkan sepeda motor milik korban sudah dijual pelaku ke penadah di Musi Banyuasin dan paket hanya tersisa 9 dari 50 paket yang akan diantar korban. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan pelaku ditangkap pada 3 November 2024 setelah dua hari dari peristiwa pencurian tersebut. 

"Kami berhasil menangkap tersangka yang merupakan tiga sekawan yang kerap melakukan aksi serupa, di kawasan Kecamatan Sukarami," katanya, Selasa, (12/11/2024).

Lanjut Harryo, ketiga pelaku mencuri sepeda motor korban dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih berada di motor.

"Dalam kasus ini, motor kurir yang hilang ini, ketiga tersangka dengan leluasa membawa kabur motor korbannya sebab masih dalam kondisi hidup," bebenya. 

Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo, petugas juga  mengamankan barang bukti berupa paket-paket barang yang hendak di antar ke pemilik oleh korban.

"Namun paket yang kita dapatkan sudah tidak lengkap lagi, dsri total 50 paket hanya tersisa 9 paket saja, sisanya diduga sudah dijual oleh tersangka," katanya. 

Hingga kini, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait paket yang dijual, sebab ketiganya mengaku tidak menjual namun masih dilakukan penylidikan.

"Akan kami dalami karena tidak masuk akal pengakuan ketiganya," tegasnya.

Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk motor korban yang sudah dijual ke penadah di daerah Musi Banyuasin, saat ini sedang dalam pengejaran.

"Keberadaan motor korban sedang kita kejar, dan jika dapat maka akan kita kembalikan ke pemiliknya sesuai prosedur yang ada," katanya. 

Masih kata Hartyo, Untuk kronologi kehadian, terjadi pada (31/10/2024), yang mana ketiga tersangka yang berbonceng tiga keluar dari arah kampung baru, dan setibanya di TKP sekitar Sukabangun, ketiganya melihat motor yang membawa paket dalam kondisi hidup dan ditinggal pemiliknya yang sedang mengantar paket ke rumah pelanggan.

"Melihat hal tersebut, ketiganya putar balik, kemudian melarikan motor beserta paket yang berada di motor tersebut," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved