Berita Viral

Tunggu 1 x 24 Jam Guru Supriyani Minta Maaf, Bupati Konawe Selatan Meradang Usai Surat Damai Dicabut

Kini giliran Supriyani harus berkonflik dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
(Kiri) Guru honor Supriyani (kanan) Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga. Konflik Supryani dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga terjadi saat adanya pertemuan mediasi dengan kedua orang tua korban. 

Supriyani pun tampak membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 di sisi kiri tandatangan orang tua murid.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun bersepakat untuk berdamai,” tulis tulis salinan kesepakatan damai itu.

“Dan tidak akan mengungkit kembali permasalahan yang telah terjadi saat ini dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo dalam Perkara Nomor 104/PidSus/2024/PN Adl,” lanjutnya.

Surat tersebut juga ditandatangani saksi-saksi yakni Sudarsono, Hasna, serta Sana Ali.

Mengetahui Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Kapolres Konsel AKBP Febry Syam, serta kuasa hukum Samsuddin.

Namun, Samsuddin setelah penandatanganan itu diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Konsel.

Pemberhentian tersebut dilakukan Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan sekaligus kuasa hukum guru Supriyani.

Diketahui, kesepakatan damai tersebut sebelumnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan  Surunuddin Dangga.

Hingga saat ini kasus guru Supriyani terkait dugaan penganiayaan murud SD di Baito kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Sudah 6 kali guru Supryani hadir dalam sidang dengan status sebagai terdakwa di PN Andoolo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved