Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan

Permintaan Maaf Wakil Ketua BEM Unsri Usai Viral Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, FA Pamit

Permintaan maaf FA, eks Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) usai viral dugaan telah melakukan pelecehan seksual

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribun Sumsel.com/Agung Dwipayana/Dok.Pribadi
FA, Wakil Ketua BEM Unsri yang telah diberhentikan karena perkara pelecehan seksual. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Berikut permintaan maaf FA, eks Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) usai viral dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.

Kini beredar tangkapan layar berisi permintaan maaf mahasiswa yang berinisial FA tersebut.

Dalam unggahan di media sosial, FA menyampaikan permohonan maaf lewat grup WhatsApp BEM Unsri.

Dilihat Sripoku.com pada Minggu (27/10/2024), berikut ucapan FA :

"Assalamualaikum. Selamat Pagi. Izin telah berhasil buat aku percaya dengan Independensi BEM UNSRI.

Aku ucapkan makasih untuk kawan-kawan yang sudah mau berjuang bersama untuk BEM UNSRI per hari ini.

Izin meninggalkan grup ini. Maaf atas kebobrokan diri ini sampe harus terindikasi melakukan hal yang telah beredar.

Tolong kasih yang terbaik untuk BEM UNSRI, tolong kali ini!

Terima kasih BPI, BPH, staf ahli, staf muda, dan staf magang BEM UNSRI atas waktunya".

Inilah FA, Wakil Ketua BEM Unsri yang telah diberhentikan karena perkara pelecehan seksual.
FA, Wakil Ketua BEM Unsri yang telah diberhentikan karena perkara pelecehan seksual.

Sebelumnya, dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.


"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!.


Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA diantaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.


Sebagian mahasiswa mengaku ada yang takut melapor karena jabatan FA merupakan salah satu petinggi organisasi besar di Unsri. 


"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.


Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.


Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024. 


Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.

"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.

Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :


1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.

2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.

3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.

4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.

5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.

Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.

"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.

Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.

"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved