Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan
Permintaan Maaf Wakil Ketua BEM Unsri Usai Viral Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, FA Pamit
Permintaan maaf FA, eks Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) usai viral dugaan telah melakukan pelecehan seksual
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.
"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.
Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :
1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.
3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.
4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.
5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.
Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.
"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.
Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.
"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.
Rektorat Unsri Didesak Segera Tindak Eks Wakil Ketua BEM yang Terlibat Pelecehan Mahasiswi |
![]() |
---|
Aliansi BEM Unsri Bentuk Unit Anti Pelecehan, Lindungi Para Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Jejak Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Unsri dalam 3 Tahun Terakhir, dari Dosen hingga Aktivis |
![]() |
---|
Pengamat Minta Rektor Unsri Tindak Tegas Pelaku Pelecehan, Jika Terbukti Harus Diberhentikan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Belum Terima Laporan Pelecehan Mahasiswi Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.