Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

Pedagang Pasar 16 Ilir Minta Revitalisasi Ditunda Hingga Keluar Putusan Pengadilan

Polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir yang masih tarik ulur hingga kini membuat pedagang tetap berharap agar pelaksanaannya ditunda.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Suasana pedagang masih berjualan di Pasar 16 Ilir Palembang di tengah kondisi rencana revitalisasi, Rabu (23/10/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir yang masih tarik ulur hingga kini membuat pedagang tetap berharap agar pelaksanaannya ditunda.

Mereka berharap sebelum pengadilan memutuskan hasil gugatan pedagang, revitalisasi jangan dulu dilakukan karena itu menyalahi aturan.

"Pekan ini putusan mediasi pedagang dengan pengelola dilakukan dan putusannya baru bisa diketahui paling tidak Desember nanti," ujar Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW Sumsel Ferinal Mulyadi usia rapat lanjutan revitalisasi Pasar 16 di Pemkot Palembang, Rabu (23/10/2024).

Dia mengatakan, apapun hasil putusan pengadilan nantinya baik itu memenangkan gugatan pedagang atau pengelola Pasar 16 Ilir, itu harus dihormati putusannya dan dilaksanakan.

Dia menyebut memang ada pedagang yang tidak tersosialisasikan atau belum menerima informasi revitalisasi Pasar 16 Ilir karena hanya pedagang besar saja yang memiliki kios banyak yang diajak duduk dan rapat bersama membahas rencana revitalisasi.

Sedangkan pedagang yang punya kios sedikit atau penyewa tidak diajak rembukan sama sekali sehingga tidak tahu informasinya.

Pernyataan pedagang tidak diajak rapat atau menanggapi omongan Dirut PT BCR yang pro pedagang dan membela pedagang yang langsung disangkal Sekum APSI Irwansyah Masyari itulah yang kemudian membuat suasana dapat memanas sehingga rapat langsung diambil alih Pj Walikota agar tidak ricuh dan menjadi adu otot.

"Mana ada omongan pak Satria yang katanya pro pedagang dan membela pedagang, mulutnya manis sekali kalau ngomong tapi tidak ada buktinya," ujar Irwan.

Pedagang juga tetap berharap sewa kios dan uang muka sewa kios diberi kelonggaran karena keberatan dengan perhitungan yang telah dipaparkan oleh Pemkot juga PD Pasar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved