Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang
Lolos dari Hukuman Mati, Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ucap Syukur : Alhamdulillah
"Iya Alhamdulillah tidak jadi (hukuman mati). Termohon pak," ujar Suganda sambil berjalan turun ke tangga, Kamis (17/10/2024).
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Ganda saat menjalani sidang vonis pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/10/2024)
Terdakwa bertemu korban di dalam rumah dan langsung berusaha membacok korban Wasilah, namun saat itu Wasilah meminta bantuan anaknya, Farah yang memukul terdakwa dengan sapu hingga terdakwa dan masuk ke kamar lagi untuk menghubungi Anung, ayahnya.
Selanjutnya Suganda mendorong tubuh korban ke garasi dan di sana ia memukul wajah serta menghujamkan Blencong ke kepala Wasilah.
Tak sampai disitu setelah mengabisi Wasilah ia juga menghabisi nyawa Farah yang ada di dalam kamar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.