Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang

Lolos dari Hukuman Mati, Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ucap Syukur : Alhamdulillah

"Iya Alhamdulillah tidak jadi (hukuman mati). Termohon pak," ujar Suganda sambil berjalan turun ke tangga, Kamis (17/10/2024). 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Ganda saat menjalani sidang vonis pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/10/2024) 

Terdakwa bertemu korban di dalam rumah dan langsung berusaha membacok korban Wasilah, namun saat itu Wasilah meminta bantuan anaknya, Farah yang memukul terdakwa dengan sapu hingga terdakwa dan masuk ke kamar lagi untuk menghubungi Anung, ayahnya. 

Selanjutnya Suganda mendorong tubuh korban ke garasi dan di sana ia memukul wajah serta menghujamkan Blencong ke kepala Wasilah.

Tak sampai disitu setelah mengabisi Wasilah ia juga menghabisi nyawa Farah yang ada di dalam kamar.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved