Pilkada Sumsel 2024
Temukan Kader Mbalelo di Pilkada, PPP Sumsel Siap Jatuhkan Sanksi Tegas
Plt Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Palo, setelah pihaknya mendeteksi ada beberapa kader di daerah
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang tidak sejalan dengan kebijakan partai dalam dukungan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Plt Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Palo, setelah pihaknya mendeteksi ada beberapa kader di daerah yang mbalelo terhadap putusan DPP PPP.
Menurut anggota DPRD Sumsel ini, ada kader PPP yang tidak mendukung calon yang diusung oleh DPP PPP, dan justru memberikan dukungan kepada calon lain.
“DPP PPP telah mengusung calon A, namun ada kader yang malah membelot dan mendukung calon B. Memang ada beberapa yang berseberangan, tetapi jumlahnya tidak banyak,” kata Ahmad Palo di DPRD Sumsel, Rabu (16/10/2024).
Palo menyatakan partainya akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu, dengan memberikan peringatan kepada kader yang bersangkutan.
Namun, jika peringatan tersebut diabaikan dan mereka tetap tidak mematuhi garis partai, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Mengenai sanksi, kita juga menunggu keputusan dari DPP. Kami akan menyampaikan bukti-bukti yang ada kepada DPP, sehingga nantinya DPP akan menentukan sanksi yang sesuai bagi kader yang tidak disiplin tersebut,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD kota Prabumulih ini mengungkapkan, salah satu contoh kasus ada di kota Prabumulih, dimana terdapat beberapa kader yang memilih untuk berseberangan dengan kebijakan partai, dan kasus tersebut sedang dalam penanganan DPP.
"Di Prabumulih memang ada kasus seperti ini, namun tidak banyak. Kami masih menunggu laporan lebih lanjut dari DPC serta arahan dari DPP untuk mengambil langkah berikutnya,” tandas Ahmad Palo.
Dilanjutkan Palo, DPP PPP memutuskan untuk menarik kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) di Prabumulih dan menggantikannya dengan kepengurusan yang baru.
Ahmad Palo pun menjelaskan bahwa pihak yang dicopot jabatannya tersebut, juga saat ini mengajukan gugatan ke mahkamah partai, namun keputusan untuk pergantian tetap dijalankan oleh DPP.
“Untuk KSB di Prabumulih, DPP sudah mengganti pengurusnya. Mereka memang melakukan gugatan ke mahkamah partai, namun perubahan kepengurusan tetap berjalan,” tambahnya.
Ahmad Palo menegaskan pentingnya seluruh kader PPP untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPP PPP.
Ia menghimbau agar semua kader tetap loyal dan bersatu mendukung calon yang diusung oleh partai. Menurutnya, loyalitas dan kesatuan kader sangat penting untuk memenangkan pemilu dan menjalankan visi partai ke depan.
“Kami menghimbau seluruh kader untuk tegak lurus mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh DPP PPP. Semua kader harus bekerja sama dan berjuang bersama-sama untuk mendukung kandidat yang diusung oleh DPP PPP,” pungkasnya.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.