Berita PALI
Remaja 12 Tahun di PALI Berulang Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Akan Dibunuh
Nasib pilu menimpa remaja 12 tahun berinisial IPS di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Apriansyah
Y (39) tersangka persetubuhan anak di bawah umur di PALI. Ia sudah 5 kali melakukan rudapaksa kepada anak tirinya yang baru berusia 12 tahun.
Sementara tersangka MY saat dicecar pertanyaan oleh wartawan juga mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban sebanyak 5 kali.
Tersangka juga mengakui telah mengancam korban akan membunuh korban dan ibu korban apabila menceritakan kasus ini.
Perbuatan tersangka melakukan aksi bejat tersebut juga diakuinya untuk melampiaskan nafsunya dan tersangka berdalih tidak nafsu lagi kepada istrinya.
"Saya tidak nafsu lagi dengan istri saya dan untuk melampiaskannya saya paksa anak tiri saya. Saya iming-imingi dia dan mengancam akan membunuh dia kalau berani melapor," katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita PALI
Program MBG di PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar, Perdana Digelar di SDN 2 Tanah Abang |
![]() |
---|
ISTRI Buka Pintu Maaf ke Suami, Kasus KDRT di PALI Berakhir Damai, Pelaku Sempat Dijemput Polisi |
![]() |
---|
FAKTA Suami Hajar Istri di PALI, Sering Ribut Tapi Cepat Akur Kembali, tak Jadi Lapor Berakhir Damai |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya Video Viral KDRT di PALI Terungkap, sang Istri Akui Dihajar Suami Cuma untuk Konten |
![]() |
---|
VIRAL Suami Hajar Istrinya di Talang Ubi PALI, Terdengar Suara Tangisan Bayi, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.