Kasus Batang Hari Sembilan
Update Kasus Dugaan Korupsi Batang Hari Sembilan, Mantan Camat IT II Palembang Diperiksa
Mantan Camat Ilir Timur II berinisial SG diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
Editor:
Yandi Triansyah
Ada 4 terdakwa yang sedang proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. Yakni, terdakwa Zurike Takarada, Ngesti Widodo (Pegawai BPN Yogyakarta), Derita Kurniawati (notaris) dan Eti Mulyati (notaris).
Keempatnya didakwa Tim JPU Kejati Sumsel dan JPU Kejari Palembang, telah merugikan negara Rp 10,6 miliar atau tepatnya Rp10.628.905.000.
Dalam sidang itu, saksi Marbun Damargo yang mengungkapkan selain aset Yayasan Batanghari Sembilan di Yogyakarta, juga ada beberapa aset lainnya termasuk aset sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang. Diubah alas hak kepemilikan menjadi milik Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel, dan dijual.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Batang Hari Sembilan
Eks Sekda Palembang Harobin Mustafa Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Aset YBS |
![]() |
---|
Update Kasus Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Mantan Sekda Palembang Batal Diperiksa karena Sakit |
![]() |
---|
Kasus Penjualan Aset Yayasan BHS, Kejati Sumsel Sita Rumah Mewah di Palembang |
![]() |
---|
Giliran Wakil Ketua Yayasan Batang Hari Sembilan 2015-2017 Diperiksa Kejati Sumsel |
![]() |
---|
3 Pejabat Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Batang Hari Sembilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.