Berita Palembang

Disuruh Panaskan Kuah Martabak Dijawab Nanti, Adik di Palembang Kalap Aniaya Kakaknya

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Desi melaporkan adik kandungnya ke Polrestabes Palembang,

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Desi ditemani sang ibu melaporkan adiknya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Desi melaporkan adik kandungnya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024).

Desi melaporkan adik karena tidak terima 
dianiaya ketika sedang ikut berjualan. 

Insiden itu terjadi di warung dagang sang adik di Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, pada Sabtu (12/10/2024).

Akibatnya ia mengalami benjol di kepala dan luka di bibir bagian atas dan sudah berobat ke rumah sakit.

"Ada salah paham antara saya dengan dia," ujar Desi saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Adiknya, kata Desi sehari-hari berjualan martabak dan ia ikut berjualan. Saat itu, sang adik meminta bantuannya untuk memanaskan kuah martabak namun Desi meminta waktu.

"Dia minta bantuan saya untuk memanaskan kuah martabak, saya jawab 'kagek' (nanti). Saya minta waktu," katanya.

Mendengar itu, terlapor marah dan membuat keduanya adu mulut hingga akhirnya terlapor tak bisa menahan emosinya dan berujung memukul sebanyak dua kali.

"Saya akhirnya berobat ke rumah sakit. Saya gak terima dianiaya seperti itu, jadi saya lapor polisi," sambungnya. 

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan adanya aduan penganiayaan yang dilayangkan Desi
Menurutnya, terlapor terancam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan.

"Laporan sudah kami terima. Setelah ini akan kami teruskan laporan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Ratosa.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved