Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk

Kunci jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman Bagian 2 Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman Bagian 2 Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag. 

8. Pengertian dari titik kritis halal adalah:

A. Merupakan kondisi atau tahapan produk berpotensi dapat menjadi haram

B. Merupakan kondisi suatu produk dapat terkontaminasi bahan berbahaya

C. Merupakan tahapan produk harus diperhatikan kekritisannya dalam produksi

D. Merupakan kondisi yang tidak dapat diperdiksi oleh pelaku usaha

Jawaban : A. Merupakan kondisi atau tahapan produk berpotensi dapat menjadi haram

9. Dalam proses pembuatan minuman kemasan yang berasal dari sayur atau buah, perlu ditambahkan BTP yang berfungsi sebagai zat pengikat dan penstabil, zat yang biasa digunakan yaitu:

A. Kolagen

B. Tulang hewan

C. Gelatin

D. Sistein

Jawaban : C. Gelatin

10. Dalam proses produksi produk halal yang berasal dari unsur hewan, harus dipastikan bahwa daging yang digunakan adalah halal, hal ini dapat dibuktikan dengan:

A. Daging dapat diambil dari swalayan yang mempunyai kemasan yang bagus

B. Daging yang dibeli harus bersertifikat halal (sesuai data cek produk halal BPJPH)

C. Daging yang dibeli sudah berlogo halal

D. Daging dapat dibeli daging yang disembelih di pasar

Jawaban : B. Daging yang dibeli harus bersertifikat halal (sesuai data cek produk halal BPJPH)

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved