Pendidikan Profesi Guru

Suatu Hari, Orang Tua dari Salah Satu Siswanya yang Bernama Dafa Datang dan Meminta Ibu Dini

Orang tua Dafa mengatakan bahwa nilai anaknya sebenarnya hanya sedikit di bawah batas, dan mereka merasa Ibu Dini dapat

Ilustrasi
SOAL FPPN PPG - Ilustrasi. Suatu Hari, Orang Tua dari Salah Satu Siswanya yang Bernama Dafa Datang dan Meminta Ibu Dini 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Kunci Jawaban Post Test Modul 3 PPG 2025 bagian FPPN 3 dan dilengkapi penjelasan.

Baca juga: Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG Tahap 4 2025, Makna Pendidikan Nilai

5. Ibu Dini adalah wali kelas di sebuah SMP.

Suatu hari, orang tua dari salah satu siswanya yang bernama Dafa datang dan meminta Ibu Dini untuk membantu memperbaiki nilai anaknya agar bisa memenuhi syarat mendaftar ke SMA favorit yang mempersyaratkan nilai dengan standar tertentu.

Orang tua Dafa mengatakan bahwa nilai anaknya sebenarnya hanya sedikit di bawah batas, dan mereka merasa Ibu Dini dapat "membantu sedikit saja" agar Dafa punya peluang lebih baik.

Orang tua Dafa menyampaikan permintaan itu secara personal dengan nada memohon dan tidak ada satu pun pihak lain yang mengetahuinya.

Mereka bahkan membawa oleh-oleh sebagai bentuk terima kasih dan memaksa Ibu Dini untuk menerimanya terlepas dari apakah Ibu Dini akan mengikuti permohonannya atau tidak.

Ibu Dini ingin menjaga hubungan baik dengan orang tua, tetapi juga menyadari bahwa permintaan tersebut berpotensi melanggar kode etik sebagai pendidik.

Jika Anda Ibu Dini, bagaimana Anda menyikapi situasi tersebut?

Jawaban: 

C. Menyampaikan penolakan permohonan dengan sopan dan menjelaskan bahwa perubahan nilai tanpa dasar yang objektif bertentangan dengan kode etik dan keadilan bagi seluruh siswa.

Penjelasan

Menolak dengan sopan

Penolakan yang disampaikan secara tenang dan hormat akan menjaga hubungan baik dengan orang tua, sekaligus menghindari kesan menegur atau mempermalukan mereka.

2. Menjelaskan alasan yang jelas

Ibu Dini dapat menyampaikan bahwa perubahan nilai tanpa dasar objektif (misalnya hasil ujian tambahan atau penilaian ulang yang sah) melanggar kode etik guru dan tidak adil bagi siswa lain.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved