Pilkada Palembang 2024
Tidak Ada Aturan Abu-abu, Bawaslu Palembang Ingatkan ASN soal Netralitas di Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang mengingatkan, untuk peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
"Kalau pemilu sebelumnya 2018 dan 2020, mungkin masih masuk kategori rawan sedang baik Pemilu dan Pilkada," kata Kurniawan.
Menurutnya, potensi salah satu kerawanan itu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terkadang ikut terlibat aktif dalam mendukung kandidat tertentu.
"Namun bukan saja ASN, tapi kades dan perangkat desa terus lembaga lain dilarang, berpotensi (tidak netral) di Sumsel. Selain itu, politik uang masih terus berpotensi terjadi pelanggaran di Pilkada 2024," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pastinya diakui Kurniawan diperlukan Partipatif dari masyarakat untuk mengawasi pemilu yang jujur dan adil, mengingat pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya sangat terbatas dengan jumlah SDM (Sumber Saya Manusia) yang ada.
"Upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan, dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi pengawasan pemilu dengan pengawasan secara masif. Semoga nanti bisa menggugah masyarakat, minimal peduli akan pemilu ini dan kita berharap masyarakat ikut jadi pengawas pemilu sesuai jargon KPU bersama rakyat awasi pemilu, " kata dia.
Ditambahkan Kurniawan, terjadinya pelanggaran ataupun potensi konflik yang ada tidak muncul dari penyelenggara yang ada, baik jajaran KPU maupun Bawaslu yang tidak profesional ataupun karena berpihak ke pasangan calon.
"Kita berharap secara internal kami potensi konflik itu benihnya tidak keluar dari penyelenggara pemilu, kita sangat tekankan kejajaran di bawah konflik itu jangan bersumber dari penyelenggara pemilu," bebernya.
Kurniawan pun mencontohkan, seperti laporan dari peserta pemilu atau masyarakat yang tidak ditanggapi, atau yang melapor ke petugas Bawaslu adanya dugaan pelanggaran oleh masyarakat tidak ada ditempat.
"Itu potensi masalah, karena tidak diterima laporan ada kekecewaan yang bisa menimbulkan letupan-letupan masalah di daerah. Di Pileg 2024 lalu, karena laporan ribut di Muratara dan kita tidak mau potensi masalah itu dari penyelenggara pemilu, bukan hanya di Bawaslu tapi KPU juga kita sampaikan, dan wanti- wanti potensi konflik dimulai dari penyelenggara, " jelasnya.
Dilanjutkan Kurniawan, kerawan Pilkada bisanya terjadi saat masa kampanye, sebelum pemungutan suara hingga setelah pemungutan suara.
"Biasanya setelah tahu kalah dan menang baru ribut kan, termasuk masalah daftar pilih tetap. Maka dalam proses pemutakhiran data pilih saat ini kita benahi, soal tidak punya hak pilih dan terdaftar, atau nantinya tidak terdaftar namun ada undangan memilih. Nah, masalah itu diselesaikan pertahapan jangan diakumulasi, setelah pemungutan suara jangan sampai panjang, " kata dia.
| Nandriani Titipkan Harapan untuk Palembang yang Lebih Baik di Tangan Ratu Dewa-Prima Salam |
|
|---|
| Legowo Kalah di Pilkada 2024, Yudha Pratomo Mahyuddin Siap Bantu Ratu Dewa Bangun Palembang |
|
|---|
| KPU Segera Tetapkan Ratu Dewa-Prima Salam Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih |
|
|---|
| Yudha Pratomo Ucapkan Selamat ke Ratu Dewa-Prima Salam Pasca Putusan MK : Semoga Amanah |
|
|---|
| Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Usai Putusan MK : Mari Bangun Palembang yang Lebih Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ilustrasi-asn-bukber.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.