Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Babak Baru Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, 4 Pelaku Segera Jalani Persidangan
Tidak lama lagi tersangka anak di bawah umur IS dan 3 rekannya akan berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kasus pembunuhan terhadap korban AA, siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil atau dikenal dengan Kuburan Cina kini mulai masuk babak baru.
Diketahui, berkas para pelaku Penganiayaan dan rudapaksa tersebut sudah dilimpahkan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (19/9/2024) sore.
Baca juga: Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Berkas 4 Pelaku Diserahkan ke JPU
Tidak lama lagi tersangka anak di bawah umur IS dan 3 rekannya akan berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.
Kepala Kejari Palembang Huthamrin melalui Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr Hardiansyah MiPol membenarkan berkas keempat pelaku sudah dilimpahkan ke Kejari Palembang.

Dimana, Kejari Palembang pada bidang tindak pidana umum telah melaksanakan tahap II pelimpahan berkas dan tersangka anak IS.
Proses pelimpahan tersebut dilakukan di ruang Tahap II Gedung Kejari Palembang, berkas itu diberikan oleh penyidik Polrestabes Palembang kepada JPU Kejari Palembang.
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, 3 Pembunuh Siswi SMP Dilatih Keterampilan Bengkel Las dan Sepeda Motor
"Berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke PN Palembang," ungkap Dr Hardiansyah, Jumat (20/9/2024) pagi.
Hardiansyah mengatakan, tersangka anak berinisial IS yang diduga otak pelaku dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), ditambahkannya, dalam proses rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (PSRABH) di Ogan Ilir.
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.