Polres Muba
Simpan 20 Paket Sabu Jon Sri Diamankan Satres Narkoba Polres Muba
Jon Sri (35) warga Desa Gajah Mati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak berkutik ketika diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Muba Polda Sumsel
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Jon Sri (35) warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak berkutik ketika diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Muba Polda Sumsel.
Pelaku Jon Sri diamankan karena telah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Muba karena sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya pada Senin (2/9/2024) lalu.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan, penangkapan terhadap pelaku Jon Sri karena menjadi pengedar narkoba.
Diamankannya pelaku karena seringnya melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
"Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman SH yang saat melakukan pemeriksaan dirumah disaksikan juga oleh Kepala Dusun setempat dan menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket dan setelah ditimbang didapat berat bruto 30 gram,"kata AKP Zanzibar Zulkarnain, Minggu (8/9/2024).
Pengungkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku JS sudah pihaknya naikkan statusnya sebagai tersangka.
"Akibat aktifitasnya dapat merusak generasi muda dan warga sekitar, karena ketergantungan dengan narkoba,"ujarnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan dengan primer pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
"Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar, paling banyak 10 milyar ditambah 1/3," jelasnya. (dho)
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.