Berita MUBA
Pemkab Muba Ancam Bakal Tutup Jalur Sungai Lalan, Jika Dalam 6 Bulan Tidak Ada Perbaikan Jembatan
Jika selama 6 bulan kedepan tidak ada progres awal perbaikan jembatan sesuai kesepakatan, maka semua pihak perusahaan dengan kapal tidak boleh lewat
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasim (Muba) terus melakukan tindak lanjut terkait robohnya jembatan P6 Lalan.
Dimana, dalam upaya percepatan pembangunan jembatan yang roboh Pemkab Muba kembali menggelar rapat bersama staje holder terkait, Kamis (5/9/2024).
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi didampingi Sekda Muba Apriyadi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, antara Pemkab Muba, AP6L, dan pihak perusahaan penabrak tentang perbaikan Jembatan P6 Lalan.
"Rapat kita hari ini untuk mengawal progres komitmen tersebut, karena kalau tidak mematuhi kesepakatan ini, kita Pemerintah Kabupaten secara tegas akan menutup akses perairan Sungai Lalan minimal setahun. Mengingat biaya perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD induk maupun perubahan,"kata Sandi.
Lanjutnya, pada rapat teknis bersama asosiasi ini merumuskan konsep bagaimana mekanisme tanggung renteng biaya partisipasi baik pihak penabrak 50 persen dan asosiasi 50 persen dalam percepatan pembangunan jembatan ini sesuai kesepakatan bersama.
Baca juga: Perusahaan Belum Tanggungjawab Usai Jembatan Lalan Roboh, Warga Minta Dibangun Jembatan Baru
"Pada rapat teknis sebelumnya sebagai progres keseriusan pemkab Muba antara lain .Rapat di Sekayu membahas ambruknya jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang, Rapat di Palembang soal koordinasi tindak lanjut dengan KSOP, dilanjutkan rapat tindak lanjut dengan gubernur Sumsel dan forkopimda di Kantor gubernur Sumsel dan terakhir hari ini rapat koordinasi tindak lanjut progres perbaikan lalan bersama Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan Lalan (AP6L)," ungkapnya.
Menurutnya Jembatan P6 Lalan adalah obyek vital daerah, sebagai akses perekonomian masyarakat.
"Jika selama 6 bulan kedepan tidak ada progres awal perbaikan jembatan sesuai kesepakatan, maka semua pihak perusahaan dengan kapal apapun tidak boleh lewat di jalur tersebut. Karena Pemkab Muba selaku pemilik aset membangun untuk masyarakat, dan penutupan akan berlangsung sampai ada komitmen selanjutnya," tegasnya.
Sementara Ketua Asosiasi, AP6L Humala Oloan yang memaparkan kronologi musibah ambruknya jembatan P6 Lalan, berkomitmen bahwa target perbaikan jembatan tersebut akan diselesaikan awal November 2024 mendatang.
"Kami sepakat dan siap partisipasi semoga tujuan besar kita untuk perbaikan jembatan ini berjalan baik dan sesuai harapan bersama," ujarnya.
jembatan P6 Lalan
Pemkab Muba
Sungai Lalan
PJ Bupati Muba
Sandi Fahlepi
Sekda Muba
Apriyadi
Sripoku.com
Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, Polsek Babat Toman Amankan Pemilik Usai Kebakaran |
![]() |
---|
Truk Mitsubhisi Seruduk Rumah Warga di Bayung Lencir Muba, Sopir dan Pemilik Rumah Lolos dari Maut |
![]() |
---|
Curi Ponsel, Dua Pria Diduga Pasangan Sejenis Diamankan Polsek Babat Toman Muba |
![]() |
---|
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pemuda Sungai Lilin Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Dorong Produktivitas dan Kemandirian Petani, Pemkab Muba Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.