Pilkada Sumsel 2024

46 Nama Cakada se-Sumsel Jalani MCU, Pemeriksaan Kesehatan Apa Saja Sehingga Masuk Tahapan Pilkada

Sebanyak 46 orang bakal calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada se-Sumsel 2024 telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSMH.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Pasangan bakal calon wali kota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) menjadi pasangan calon terakhir menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau (medical check up) di RSUP dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Senin (2/9/2024). Turut hadir Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM Parmas dan Sosdikli Rudiyanto Pangaribuan. 


Tahapan pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahap, yaitu pra pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, hingga pasca pemeriksaan kesehatan. Tahapan pra pemeriksaan terdapat dua fase: persiapan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU serta kandidat dan registrasi pemeriksaan kesehatan.

Adapun pada tahap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan juga terdiri dari dua fase, yaitu jenis dan lama pemeriksaan serta kriteria gangguan kesehatan. Sementara tahap pasca pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, kandidat diberitahu ihwal kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Para calon yang telah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis. Pemeriksaan fisik terdiri dari USG Abdomen, rontgent thorax, status penyalahgunaan narkoba, paru spiromerti, pengambilan sampel gula darah, THT KL audiometri, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut, MRI kepala tanpa kontras.

Sedangkan pemeriksaan psikis seperti wawancara dengan psikiater, test kepribadian, inteligency, kepribadian papikostic kepribadian grafis, potensi khusus lain kraepelin, DISC, serta wawancara psikolog klinis.

Setelah selesai penandatanganan persetujuan tindakan medis dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU, kandidat kepala daerah menjalani tes kesehatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Rumah Sakit. 

Jenis dan Lama Pemeriksaan Kesehatan
1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, membutuhkan 270 menit/sesuai kebutuhan, berupa:

- Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI;

- Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya);

- Wawancara menggunakan Assist dan ASI.

2. Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.

3. Penyakit dalam, USG abdomenz selama 45 menit/sesuai kebutuhan.

4. Bedah, selama 20 menit/sesuai kebutuhan.

5. Neurologi selama 45 menit/sesuai kebutuhan.

6. Kandungan (ginekologi), USG 45, Transvaginal bagi calon kandidat kepala daerah perempuan, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.

7. Mata, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved