Polres Muba
Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Rumah, Eka Antoni Diamankan Satres Narkoba Polres Muba
Satres Narkoba Polres Muba mendatangi rumahnya di jalan Sekayu - Sukarame, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Eka Antoni (44) warga Sekayu ini tak berkutik saat aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Muba mendatangi rumahnya di jalan Sekayu - Sukarame, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu pada Rabu (28/08/2024).
Pelaku sudah lama dicurigai mengedarkan barang haram berupa narkotika jenis sabu di rumahnya. Terungkapnya penangkapan ini ketika Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman mendatangi rumah pelaku Eka.
Saat melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, personil Satres narkoba menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram.
Petugas juga mengamankan barang lainnya yang ada kaitannya dengan kegiatan konsumsi maupun pengedaran narkotika, yaitu 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik klip bening dan skop plastik.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnaen saat dikonfirmasi Senin (02/09/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu atas nama Eka Antoni pada Rabu (28/08/2024) .
"Pelaku kami tangkap sebelumnya ada informasi masuk bahwa di rumahnya sering ada kegiatan transaksi narkoba, yang kemudian informasi tersebut kami dalami dan ternyata benar adanya," ujarnya.
Pihaknya langsung mendatangi rumah Eka untuk melakukan pemeriksaan, yang kemudian menemukan 1 paket narkotika diduga adalah sabu berikut barang lainnya yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika.
"Atas ulahnya tersebut pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka kami jerat dengan primer pasal 114 ayat (1) , subsider pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (dho)
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.