Breaking News

Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

Pj Walikota Tegaskan Tidak Ada Alasan Bagi Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tidak Mau Pindah

Pj Walikota Palembang menegaskan pedagang Pasar 16 Ilir harus tetap pindah bagaimana pun caranya.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Pedagang Pasar 16 Ilir menolak pindah dari gedung pasar karena akan direvitalisasi dengan memasang spanduk penolakan relokasi, Selasa (27/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang menegaskan pedagang Pasar 16 Ilir harus tetap pindah bagaimana pun caranya.

Hal ini dilakukan agar revitalisasi Pasar 16 Ilir berjalan lancar karena jika masih ada pedagang yang berada di pasar akan membahayakan pedagang.

Sebab bisa saja material bangunan gedung akan jatuh dan mengenai pedagang atau juga pengunjung pasar saat proses revitalisasi berlangsung.

"Revitalisasi Pasar 16 Ilir harus tetap berjalan karena direlokasi juga sudah ada tempatnya bukan cuma diusir saja begitu tapi juga sudah disiapkan lapaknya," kata Pj Walikota Palembang A Damenta, Selasa (28/8/2024).

Damenta mengatakan tidak ada alasan pedagaang tidak mau pindah karena Sertifikat Hak Milik (HGB) sudah habis masanya sehingga revitalisasi harus terus tetap berlangsung.

Jika pedagang menolak pindah maka akan diserahkan ke hukum penangannya karena jelas aturan dan hukumnya.

Damenta mengatakan pemkot Palembang juga sudah memberikan solusi dengan memberikan subsidi biaya sewa kios yakni Rp 180 juta untuk harga kios yang paling bawah.

Biaya itu termasuk murah karena dibagi 25 tahun sehingga sehingga biaya yang harus dibayarkan setiap harinya hanya Rp 20 ribu saja sehari.

"Subdisi itu sudah murah jadi tidak ada alasan lagi pedagang tidak mau direlokasi," ujar Damenta.

Pedagang tak Mau Pindah

Pedagang pasar 16 Ilir Palembang menolak direlokasi ke Tempat Pemindahan Sementara (TPS) yang berada di komplek parkiran bawah Jembatan Ampera atau Kedai Makwo.

Para pedagang Pasar 16 Ilir bersikeras mempertahankan hak mereka karena menyakini mengantontingi Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga enggan pindah.

Ijal salah seorang pedagang mengatakan mereka adalah pemilik kios dan sudah membayar sehingga tidak mau pindah. Apalagi bangunan Pasar 16 Ilir masih kokoh dan bagus sehingga tidak perlu dipugar.

"Kalau pindah juga tidak akan cukup menampung ribuan pedagang di lokasi parkir Makwo itu, selain itu juga nanti sepi pembeli," ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Dia menyebut pemindahan pedagang Pasar 16 Ilir ke bawah Jembatan Ampera justru merusak penataan kota yang berhasil dijalankan Edy Santana saat memimpin Palembang kala itu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved