Indah Mujyaer Selebgram Palembang Tanggapi Aksi Demo RUU Pilkada
Kita hormati semua keputusan lembaga negara yang ada dan terpenting adalah jangan sampai dalam mengawal demokrasi disertai dengan aksi anarkis
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Demo besar-besaran menolak Revisi Undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung di berbagai titik yang ada di Indonesia, termasuk di Palembang yang digelar di DPRD Provinsi Sumsel.
Menurut Indah Rizky Ariani SE, MM yang juga seorang Selebgram, Indonesia adalah negara yang demokrasi.
Menyuarakan pendapat, hak semua warga negara, maka demonstrasi yang sedang marak dilakukan saat ini sah-sah saja dalam rangka mengawal keputusan MK tersebut agar dapat dipedomani dan diimplementasikan.
"Kita hormati semua keputusan lembaga negara yang ada dan yang paling terpenting adalah jangan sampai dalam mengawal demokrasi disertai dengan aksi anarkis seperti merusak fasilitas umum. Apalagi terjadi bentrok dengan aparat yang menjalankan tugas di lapangan," kata Indah, Minggu (25/8/2024).
Indah yang dikenal dengan sebutan Indah Mujyaer ini mengatakan, terkait tuntutan aksi pada intinya mereka menuntut ketegasan DPR RI tentang peraturan Pilkada.
Sebenarnya itu wujud hak bersuara dan berpendapat yang dilindungi UUD 1945, Pasal 28 yaitu "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".
Baca juga: Respon Jokowi Saat Ditanya Kaesang Tidak Bisa Maju Pilkada Usai Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR
"Jadi wajar ketika rakyat merasa ada kebijakan yang terjadi secara mendadak dan dianggap dipaksakan memberikan reaksi. Meskipun poin ini tidak hanya merujuk satu pihak saja, melainkan banyak calon kandidat kepala daerah yang mungkin diuntungkan dalam keputusan DPR ini," kata Indah yang suka jalan-jalan.
Menurutnya, sebagai seorang influencer yang selalu hadir dengan konten edukasi, motivasi dan konten konten positive yang selaras dengan ajakan kebaikan.
Sejauh ini ia tidak pernah menunjukkan sikap berpihak kepada kubu manapun, bahkan termasuk juga tidak pernah mau menyuarakan apapun yang berkaitan dengan hal politik, namun kali ini, upaya "Membegal" MK adalah tindakan yang terlalu memaksa dan akan menjadi mengerikan untuk masa depan bangsa.
Seolah penguasa nantinya bisa berbuat apa saja demi apa yang mereka inginkan, para penguasa yang selama ini menggunakan instrumen hukum bisa saja melenggangkan kepentingan suatu kelompok tertentu.
"Kita sudah mendapatkan keputusan MK yang seyogyanya harus dihormati dan dipatuhi, kenapa masih berusaha juga untuk di"begal" secara darurat? Tata negara seolah berusaha untuk dihancurkan," kata pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer.
Menurutnya, produk Peraturan yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada sudah jelas disengketakan pada Mahkamah Konstitusi dan tegas pengaturan mengenai poin batasan usia calon Pemimpin Daerah.
Namun aturan main mengenai Pilkada adalah produk peraturan yang harus dibuat dan dilaksanakan oleh KPU sebagai Lembaga Resmi Pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum baik Nasional maupun Daerah.
"Bijak jika kita semua menunggu proses dan kerja KPU dalam menterjemahkan putusan MK tersebut. Bijak jika para akademisi, politisi dan rakyat memberikan pendapat yang damai dan tertib dan beretika sesuai dengan aturan berbangsa dan bernegara," katanya.
Jika pada akhirnya apapun keputusan mengenai produk Pilkada yang akan dijalankan. Adalah hak bagi rakyat memilih Pemimpin yang mewakili suaranya, menjadi Pemimpin yang bijaksana dan menjalankan amanat Undang-Undang untuk menjamin kehidupan bangsa yang sejahtera dan bermartabat.
Pacu Jalur Bidar Sungai Musi Siap Digelar, Ratu Dewa Ingatkan Palembang Jangan Hanya Jadi Penonton |
![]() |
---|
Sosok Wali Murid yang Tuntut Guru Bayar Rp25 Juta Usai Tampar Anaknya, Terkuak Caleg Gagal |
![]() |
---|
Terkena Penyakit Patah Ranting, Petani Cabai di Desa Lubuk Seberuk OKI Keluhkan Hasil Jauh Menurun |
![]() |
---|
Identitas Korban Meninggal Dari Tragedi KM Barcelona Terbakar di Pulau Talise |
![]() |
---|
Kalender Agustus 2025, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.