Dosen Dipecat di Palembang
Datangi Disnakertrans Sumsel, Mantan Dosen UKB Palembang Tanyakan Soal Laporan Kekurangan Upah
“Ada apa Disnakertrans Sumsel ? pengaduan kami sama sekali tidak ditanggapi, secara tertulis melalui pemberitahuan kepada kami,”
“Jadi hak kita menanyakan sampai dimana pengaduan kita dan Disnakertrans Sumsel juga wajib untuk memberitahu kita secara transparan, akuntabel karena ini waktunya sudah lama,” jelasnya.
“Sudah bertemu, komunikasi sudah bagus. Seperti kata kuasa hukum, kita akan terus memonitor, mengawal agar memang ditindaklanjuti sesuai undang-undang berlaku, tidaknya keberpihakan kami yakin Kadis dan jajarannya bekerja sesuai dn regulasi yang ada dan sesuai yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Sumsel, Ir Deliar Marzoeki MM IPM ketika dikonfirmasi mengarahkan wawancara langsung ke Kabid Pengawasan saja.
"Tanya sama Pak Firmansyah saja," singkatnya.
Sedangkan, Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, Firmansyah enggan menjelaskan. "Saya tidak tahu," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.