UKB Dilarang Terima Mahasiswa

Izin Operasional UKB Palembang Terancam Dicabut Jika Berani Gelar Wisuda & Penerimaan Mahasiswa Baru

Kita bisa lihat beberapa berat bentuk pelanggaran, mulai dari konflik internal ditubuh yayasan penyelenggara hingga praktik pemberian ijazah kepada

Editor: Yandi Triansyah
handout
Ahli Hukum termuda di Mahkamah Konstitusi Kurnia Saleh, menjelaskan makna status pembinaan yang diterima Universitas Kader Bangsa (UKB), Rabu (21/8/2024). 

Bahkan, sebelumnya LLDIKTI sudah melakukan pembinaan ke UKB namun tidak ada perubahan untuk itu disampaikan ke Kementerian. Itu risikonya mereka, jadi tidak bisa main-main dalam dunia pendidikan.

"Sanksi yang diberikan itu mulai dari ringan, sedang dan berat, kalau di UKB ini sanksinya berat. Maka paling lama diberikan waktu enam bulan untuk dilakukan perbaikan, kalau belum diselesaikan dievaluasi lagi," ungkapnya.

Menurutnya, sudah disampaikan ke pihak UKB terkait apa-apa saja yang harus diperbaiki. Namun sayangnya memang Iskhaq tak hapal apa-apa saja yang harus diperbaiki pihak UKB.

"LLDIKTI  yang menjadi pengawas, apa yang telah mereka perbaiki disampaikan ke Kementrian dan LLDIKTI. Nantinya akan dievaluasi secara bersama-sama dengan kementerian," katanya .

Iskhaq menegaskan, intinya Pembinaan itu biar lebih baik lagi. Untuk itu diimbau kepada seluruh universitas untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai standar dan jangan melanggar, akan lebih bagus kalau kualitas nya di atas standar nasional.

Penjelasan Rektor UKB

 Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang memberikan penjelasan terkait status kampus menjadi pembinaan. 

Rektor UKB, DR dr Fika Minata Wathan, MSc membenarkan status UKB saat ini adalah pembinaan yang dikeluarkan oleh kementerian. 

Namun Fika membantah wisuda di UKB dibatalkan, menurut dia, untuk wisuda akan disesuaikan dengan kalender akdemik sebab terjadi penundaan dampak dari status pembinaan.

"Tidak ada yang dibatalkan, namun ditunda," tulis Fika di sebuah kertas kepada awak media. 

Fika mengakui adanya pengaruh setelah kampus berstatus menjadi pembinaan, namun ia akan melakukan pembenahan. 

"Proses pemenerian mahasiswa baru dan wisuda selama pembenahan memang tertunda," kata dia. 

Mahasiswa Tuntut Wisuda

Mahasiswa Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang minta diwisuda pada Oktober 2024 mendatang. 

Sopuan salah seorang mahasiswa S2 Hukum UKB mengungkapkan, persoalan status pembinaan itu merupakan urusan kampus dan pihak kementerian. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved