Napi Rutan Pakjo Tewas

Update Kasus Kematian Napi di Palembang, Polda Sumsel Periksa 15 Orang Saksi

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah memeriksa 15 orang terkait kematian Irohmin (22) seorang tahanan Rutan Kelas I Palembang

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Rusnawati, Ibu kandung Irohmin didampingi salah seorang keluarga masih meyakini anaknya dibunuh. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah memeriksa 15 orang terkait kematian Irohmin (22) seorang tahanan Rutan Kelas I Palembang yang berstatus titipan Kejaksaan.

Kasus kematian Irohmin oleh keluarga dianggap janggal sehingga membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel karena ditemukan beberapa di kepala korban. 

Diketahui Irohmin adalah tahanan kasus pengeroyokan yang baru masuk ke sel karantina Rutan Kelas I Palembang.

 Ia tewas pada 8 Agustus 2024 lalu, pihak keluarga mendapat kabar dari Rutan kalau Irohmin dibawa ke rumah sakit. Setelah sempat dibawa ke rumah sakit namun korban sudah meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini Subdit III Jatanras tengah memeriksa 15 orang saksi. Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polda Sumsel.

"Ada 15 orang saksi yang diperiksa, 11 diantaranya adalah sipir rutan, tenaga kesehatan dan beberapa tahanan atau napi yang sempat satu sel dengan Irohmin," ujar Sunarto, Selasa (20/8/2024).

Proses autopsi sudah dilakukan oleh dokter forensik dan polisi masih menunggu hasil  Patologi Rumah Sakit.

"Hasil autopsinya belum keluar, masih kami tunggu," ujarnya. 

Untuk sementara pihaknya belum  menentukan apakah ada suatu tindak pidana dari peristiwa tewasnya Irohmin.


"Keluarga korban menganggap kematian korban tidak wajar karena terdapat luka lalu melaporkan hal tersebut. Nanti kita tunggu hasil autopsi keluar," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved