Napi Rutan Pakjo Tewas

Kematian Narapidana Rutan Pakjo Palembang Tuai Kejanggalan, Keluarga Yogi Lapor ke Polisi

Herli, orang tua Yogi menceritakan bahwa ia menerima kabar kematian anaknya melalui telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas kepolisian.

|
Editor: Odi Aria
Handout
Anto Astari kuasa hukum keluarga Yogi narapidana Rutan Pakjo Palembang tewas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Keluarga Yogi Irawan, napi Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang menuntut keadilan setelah kematian mendadak tahanan tersebut pada 2 Agustus 2024 lalu. 

Keluarga Yogi yang merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Praktisi Hukum Indonesia, Anto Astari SH MH.

Herli, orang tua Yogi menceritakan bahwa ia menerima kabar kematian anaknya melalui telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas kepolisian.

Kabar tersebut menginformasikan bahwa Yogi meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Khojidah.

Herli kemudian mengonfirmasi berita tersebut dengan pengacara anaknya dan mendapatkan kepastian bahwa Yogi benar-benar telah meninggal dunia.

 "Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya, oleh karena itu kami terpaksa melaporkan kejadian ini ke sini dan berharap adanya keadilan," ungkap Herli.

Kuasa hukum Yogi, Anto Astari SH MH, bersama rekannya Jamaludin SH MH, menjelaskan bahwa mereka mendampingi Herli dalam melaporkan dugaan kejanggalan kematian Yogi.

Mereka menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang, dan mereka mengapresiasi Kapolrestabes Palembang atas tindak lanjut yang diberikan.

Anto Astari menambahkan, keluarga Yogi sangat terkejut dan merasa perlu adanya penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berharap kasus ini bisa terungkap. Keluarga beranggapan bahwa ada banyak kejanggalan dalam kematian Yogi, dan kami ingin mengetahui penyebab pasti kematiannya," ujar Anto.

Menurut keterangan kuasa hukum, saat jenazah Yogi dibawa pulang ke rumah duka, keluarga menemukan luka lebam di leher dan belakang kepala.

Hal ini menambah kekhawatiran keluarga, mengingat Yogi tidak memiliki riwayat penyakit dan dalam keadaan sehat saat terakhir kali terlihat di persidangan.

Keluarga Yogi berharap pihak kepolisian dapat mengungkap fakta di balik kematian anak mereka untuk memastikan keadilan.

Kasus Naik Lidik

Terkait adanya laporan orang tua Yogi Irawan (26), yakni Herlin (48) warga Dusun II Babat Kelurahan Babat Supat Musi Banyuasin, napi kelas 1 Pakjo yang tewas diduga ada kejanggalan, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan orang tua Yogi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved