Berita Prabumulih

Mencuri Wajan Kuali, Pria di Prabumulih Terpaksa Rayakan Hari Kemerdekaan di Balik Jerusi Besi

"Tersangka kita amankan karena melakukan pencurian rumah warga dan mengambil tabung gas, kompor dan kuali,"

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Rian Aprianto ketika diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat, Jumat (16/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Rian Aprianto dipastikan merayakan hari kemerdekaan di balik jeruji besi. 

Sebab pemuda 26 tahun itu disergap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat karena tersandung kasus pencurian. 

"Tersangka kita amankan karena melakukan pencurian rumah warga dan mengambil tabung gas, kompor dan kuali," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, Jumat (16/8/2024).

Kasi Humas mengungkapkan, pelaku ditangkap saat hendak memancing, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan beberapa saksi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan keterangan saksi mengarah kepada pelaku. Rian pun ditangkap tanpa perlawanan. 

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan dalam rangka Ops Sikat Musi ini memaksimalkan pengungkapan pidana curhat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. 

"Selanjutnya pelaku dalam pemeriksaan intensif, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved