Opini
Opini: Ironi Pendidikan Karakter, Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judi Online
Maraknya judi online di kalangan pelajar akhir-akhir ini merupakan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun karakter anak bangsa.
Opini: Ironi Pendidikan Karakter, Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judi Online
Oleh : Dr. Jalaluddin, MPSA
Pengamat Pendidikan Sumatera Selatan
SRIPOKU.COM -- Maraknya judi online di kalangan pelajar akhir-akhir ini merupakan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun karakter anak bangsa.
Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berusaha keras mengkampanyekan Pendidikan Karakter dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, tantangan besar masih menghadang.
Indonesia, negara dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan, khususnya dalam membangun karakter profil pelajar Pancasila yang digadang-gadang oleh Kemendikbudristek.
Fenomena maraknya judi online di kalangan pelajar menjadi sorotan utama, mengungkap kegagalan sistem pendidikan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Indonesia: Negara Tertinggi Pelaku Judi Online di Asia Tenggara
Menurut sebuah podcast Integritas oleh ustadz Felix Xiauw dan Novel Baswedan akhir bulan Juni 2024 lalu, beliau menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah pelaku judi tertinggi di Asia Tenggara, mengalahkan Thailand yang telah lama dikenal dengan budaya judinya.
Bahkan, tercatat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, mencapai 600 triliun rupiah.
Lebih lanjut di podcast itu, ustadz Felix Xiauw menyampaikan bahwa pada tahun 2023, terdapat 80 ribu pelaku judi online adalah pelajar yang masih berusia di bawah 10 tahun atau usia Sekolah Dasar. Dan 440 ribu pelaku lainnya berusia 10 hingga 20 tahun atau usia Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Angka-angka ini mencerminkan betapa seriusnya permasalahan judi online yang menggerogoti generasi muda Indonesia.
Dampak Negatif dari Judi Menurut Al-Quran
Al-Quran dengan tegas mengkategorikan perilaku judi sebagai perilaku yang sejajar dengan meminum-minuman keras, yang keduanya berdampak buruk pada pikiran manusia.
Ayat 90 dari Surah Al-Ma'idah menyatakan: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Ayat ini menegaskan bahwa bahaya besar yang ditimbulkan oleh perjudian, termasuk judi online, dapat merusak moral dan mental pelakunya. Bahkan perilakunya sama dengan perilaku setan dan mereka dipastikan tidak akan beruntung di dunia dan di akhirat.
Dampak Psikologis dan Sosial dari Judi Online
Masih menurut ustadz Felix, Sebuah Penelitian dari Amerika Serikat menunjukkan bahwa judi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan mental manusia. Di antara dampak tersebut terungkap sebagai berikut :
- Keinginan Bunuh Diri: 22 persen hingga 81 persen pelaku judi memiliki keinginan untuk bunuh diri.
- Percobaan Bunuh Diri: 7 persen hingga 30 persen para pelaku judi pernah mencoba bunuh diri.
- Kecanduan Alkohol: 14 persen para pelaku judi berakhir dengan kecanduan alkohol.
- Penyalahgunaan Obat: 4 persen para pelaku judi menjadi pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
- Perceraian: 53,5 persen para pelaku judi kasus judi berujung pada perceraian.
Jika judi online ini tidak ditanggulangi secara serius dan segera oleh negara, Indonesia bisa saja memasuki negara dengan kondisi darurat kriminalitas, narkoba, obat-obatan terlarang, dan perceraian.
Ironi Pendidikan Karakter
Ironi dari semua ini adalah bahwa fenomena judi online yang merajalela terjadi saat pemerintah, melalui Kemendikbudristek, tengah gencar mengkampanyekan Pendidikan Karakter. Dimana pendidikan karakter ini dikemas dalam Program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang mencakup enam nilai utama:
Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia. Berkebinekaan Global. Gotong Royong. Kreatif. Mandiri dan Bernalar Kritis.
Namun, realitas yang terjadi di lapangan sangat bertolak belakang. Maraknya judi online menunjukkan kegagalan dalam membangun karakter yang diharapkan.Perilaku judi tentu saja sangat bertolak belakang dengan Karekter seorang yg Beriman dan Berakhlak mulia.
Berseberangan dengan karakter pelajar yg Bernalar Kritis. Yang pada gilirannya akan membunuh perilaku suka bergotong royong, Kreatif dan Mandiri dari generasi muda.
Kegagalan Sistem Pendidikan
Pendidikan karakter yang diusung oleh Kemendikbudristek bertujuan untuk membentuk anak bangsa yang memiliki kepribadian luhur dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, fakta bahwa ratusan ribu pelajar terlibat dalam judi online menandakan adanya kegagalan dalam sistem pendidikan kita.
Beberapa penyebab kegagalan ini antara lain:
- Kurangnya Pengawasan dan Kontrol: Sistem pendidikan belum mampu melakukan pengawasan yang efektif terhadap perilaku siswa di luar sekolah.
- Pengaruh Teknologi: Akses yang mudah terhadap internet dan kurangnya edukasi mengenai dampak negatif judi online membuat anak-anak rentan terhadap godaan ini.
- Keluarga dan Lingkungan: Pendidikan karakter tidak hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Kurangnya pendidikan moral dari orang tua dan pengaruh lingkungan yang buruk turut memperparah masalah ini.
Solusi Mengatasi Masalah
Untuk mengatasi masalah judi online di kalangan pelajar dan membangun kembali karakter Profil Pelajar Pancasila, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan terhadap akses internet di rumah dan sekolah.
- Edukasi Intensif: Mengedukasi siswa mengenai bahaya judi online melalui kurikulum yang lebih komprehensif.
- Peran Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam pendidikan karakter dan pengawasan anak-anak mereka.
- Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap situs-situs judi online dan pelakunya. Tidak hanya itu, pemerintah harus aktif menutup semua rekening yg digunakan utk transaksi perjudian di Indonesia.
- Program Rehabilitasi: Menyediakan program rehabilitasi bagi pelajar yang sudah terlanjur terjerumus dalam judi online.
Dengan pengawasan yang ketat, edukasi yang intensif, dan keterlibatan semua pihak, diharapkan kita dapat membentuk generasi muda Indonesia yang berakhlak mulia dan menjauhkan diri mereka dari jeratan judi online.
Dengan upaya bersama, kita bisa mengatasi masalah ini dan membentuk generasi muda negara kita yang lebih baik di masa-masa yang akan datang yang penuh dengan persaingan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.