Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi

10 Kali Oknum Guru di Palembang Diduga Tampar Siswa SMP, Ibu Korban Lapor ke Polisi

"Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Fauziah. 

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Fauziah melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Selasa (13/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang siswa menengah pertama (SMP) bernama MNA  (12) menangis sambil mengeluh kepada sang ibu sakit di bagian telinga dan mengalami panas di badannya.

"Abang takut masuk ke sekolah," kata sang ibu Fauziah menirukan omongan dari anaknya MNA, Selasa (13/8/2024). 

Fauziah pun menanyakan apa yang tengah menimpa sang anak, tiba-tiba mendadak ketakutan ke sekolah. 

Setelah didesak ternyata MNA dianiaya oleh oknum guru berinisial SPS dengan cara ditampar. Menurut Fauziah sang anak mendapatkan perlakuan kasar tersebut karena dituduh mengintip siswa lain yang sedang menganti baju di kelas. 

Akibat tuduhan itu kata Fauziah sang anak ditampar sebanyak 10 kali oleh oknum guru tersebut. 

Setelah di tuduh anak saya ini  langsung ditampar menggunakan tangan sebanyak 10 kali," ungkap Fauziah, Selasa (13/8/2024).

Fauziah tak terima atas perlakuan yang didapatkan sang anak. Ia melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang

"Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Fauziah

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Fauziah.

Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 80 UU 35/2014 mengenai kejahatan perlindungan anak.

"Aduan pelapor atas nama Fauziah sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Bantah

Suci Purnama Sari, seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 18 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah telah menampar seorang siswanya.

Didampingi pihak sekolah dan keluarga, Suci mendatangi Graha Tribun (Mabes Sripoku.com dan Tribun Sumsel), Kamis (15/8/2024), untuk mengklarifikasi berita yang beredar.

Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya. Apalagi sebanyak 10 kali.

"Saya tidak pernah melakukan seperti yang diberitakan. Fakta yang sebenarnya saya hanya memberikan teguran kepada siswa tersebut dengan cara menyentuh pipinya dengan lambat sebagai tanda peringatan atau teguran seorang guru terhadap siswa," ujar Suci kepada Sripoku.com sambil memperagakan apa yang dilakukan kepada siswanya itu, Kamis (15/8/2024).

Suci pun menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya. 


Dikatakan Suci, saat itu ia tengah mengajar di kelas 7, lalu mendapat pesan singkat dari salah seorang guru bernama Yunita untuk segera ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Isi pesannya bahwa ada seorang siswa berinisial ZH menangis, yang mengaku sudah diintip oleh MNA (siswa/pelapor). 

Suci segera menemui MNA dan menginterogasinya, kemudian memberikan teguran dengan cara menyentuh pipinya agar tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

"Saya pun terkejut tiba-tiba pihak keluarga melaporkan saya ke Polrestabes Palembang," ujar Suci.

Silaturahmi

Wakil Kepala Humas SMP Negeri 18 Palembang, Basuni, S.Pd, mengungkapkan sebelum keluarga MNA membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, sudah ada silaturahmi pihak sekolah dengan cara mendatangi rumah MNA.

Penasihat Komite SMP Negeri 18, Dr Ir H Ruslan Ismail MH MM, menambahkan  upaya itikad baik dari Suci dan kedua orangtua dengan cara menemui keluarga MNA pun sudah dilakukan.

"Bahkan kedatangan pihak sekolah maupun keluarga Suci bersilaturahmi ke rumah MNA diterima dengan tangan terbuka," ujar Ruslan.

"Silaturahmi pertama, pihak sekolah mendatangi keluarga MNA pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu. Yang kedua, ibu Suci bersama orangtuanya silaturahmi di tanggal 10 Agustus 2024," ungkap Basuni.

Yang disesalkan Basuni pertemuan antara keluarga dan pihak sekolah tidak ada istilah damai hitam di atas putih, namun damai secara lisan. 

Diduga karena hal itulah keluarga MNA melapor ke Polrestabes Palembang.

Pertemuan perdamaian pihak keluarga dari Suci Purnama Sari dan keluarga dari siswa N di rumah Fauziah (Orangtua N), Sabtu (10/8/2024). (Handout)
Simpang Siur

Kepala SMPN 18 Palembang, Sri Budiarti, menyayangkan kejadian ini menjadi simpang siur. Pemberitaan tidak benar dan liar menyebar di masyarakat. 

Apalagi mengingat terjadi di dunia pendidikan.

"Kami sangat berharap dari kasus ini ada titik terang, sehingga tidak mencoreng nama baik sekolah, tenaga pengajar hingga menodai dunia pendidikan," ungkap Sri Budiarti.

Hukum Pidana

Ruslan Ismail menyayangkan jika kasus ini sampai ke hukum pidana.

Apalagi jika ada oknum yang mengambil kepentingan tersendiri dari kasus yang tidak benar ini.

"Semoga tidak ada oknum yang ingin 'menunggangi' masalah ini dan kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika memang kami temui ada unsur kepentingan lain di balik ini," tegas Ruslan.

Sementara itu kandung Suci, Noni Herwati, berharap agar kasus yang menimpa anaknya bisa segera selesai.

Catatan:

Konten ini telah mengalami pembaharuan pada Kamis (15/8/2024).  Cek link di bawah ini:

Guru SMP Negeri 18 Palembang Bantah Telah Menampar Siswanya, Suci: Saya Hanya Memberi Teguran

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved