Kasus Vina Cirebon
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
SRIPOKU.COM - Mabes Polri dicap lamban usut kasus Vina, buntut Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/10/2024)
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.
Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.
Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
Toni RM menyebut, sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai sinyal keras bagi Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal di hadapan ribuan orang kemarin, menurut saya, adalah pukulan telak bagi Mabes Polri," ujar Toni RM melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan, meskipun Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kembali kasus Vina dan Eki, hingga kini belum ada hasil konkret yang dipublikasikan.
"Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina dan Eki dari awal, demi menemukan titik terang dan kepastian apa yang sebenarnya terjadi pada 2016."
"Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut belum diumumkan," ucapnya.
Toni menilai, lambannya penanganan oleh Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah, untuk mencari keadilan dengan cara lain, yaitu melalui sumpah pocong.
"Saya melihat, karena Mabes Polri lambat dalam menangani kasus ini, Saka Tatal akhirnya memilih jalannya sendiri untuk mencari keadilan dengan sumpah pocong," jelas dia.
Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," katanya.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Ungkap Kekecewaan ke Iptu Rudiana, Singgung Nasib 7 Narapidana Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.