Pilkada Sumsel 2024

Surya Paloh Perintahkan DPW Nasdem Sumsel Daftarkan HDCU ke KPU, Usai Serahkan B1KWK

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyerahkan langsung form B1KWK dan memerintahkan DPW Partai Nasdem Sumsel mendaftarkan HDCU ke KPU.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyerahkan langsung form B1KWK dan memerintahkan DPW Partai Nasdem Sumsel untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dan calon wakil gubernur H Cik Ujang SH di Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam 

Sementara syarat dukungan parpol yang dibutuhkan minimal 15 kursi. Artinya pasangan HAPAL masih butuh 2 kursi lagi untuk siap berlayar mendaftar ke KPU.

hdcu b1kwk surya
Penyerahan B1KWK paslongub Sumsel HDCU tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Fransiskus Taslim juga dihadiri Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, S.Fil., M.T, Ketua DPP Nasdem Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 3 (Sumsel, Jambi, Lampung dan Babel) H Fauzi Amro MSi, Ketua Bappilu DPP NasDem Prananda Surya Paloh di Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam

Baca juga: Pesan Ratu Dewa di Tengah Berjuang Cukupkan Parpol Pengusung, Minta Dilancarkan Proses

 

Kemudian pasangan MataHati (Mawardi Yahya - Anita Noeringhati) telah cukup kursi untuk berlayar dengan dukungan Partai Golkar merupakan partai pemenang Pileg di Sumsel 2024 lalu dengan jumlah 12 kursi dan berkoalisi dengan Partai Gerindra pemenang keduanya dengan perolehan 11 kursi.

Total 23 kursi dukungan untuk pasangan MataHati ini. Jumlah ini tentunya lebih dari cukup syarat minimal 20 persen jumlah kursi DPRD Sumsel. 

Sementara paslongub lainnya yang sudah lebih dulu memastikan maju yakni HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) dengan dukungan Partai Nasdem (10 kursi), Partai Demokrat (8 kursi), PKS (7 kursi), dan Perindo (1 kursi). Total 26 kursi.   

Beberapa Parpol yang masih belum menentukan dukungannya antara lain PDIP 9 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan PKN 1 kursi. Total masih 26 kursi lagi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved