Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Brimob Bersenjata Lengkap Turun Tangan Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

Satres Narkoba Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebek kawasan Tangga Buntung

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Tim gabungan saat menggerebek kawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang 

Gubuk Lokasi Transaksi Narkoba

Petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menemukan catatan keluar masuk beli narkoba saat menggerebek kawasan 36 Ilir, Selasa (23/7/2024).


Catatan tersebut berada di dalam sebuah gubuk berukuran 4×4 meter yang berada di atas rawa-rawa terletak persis di samping pagar luar seorang bandar narkoba inisial A.

Gubuk itu berada di Lorong Sailun yang juga menjadi sasaran penggerebekan petugas gabungan. 

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Untuk mencapai gubuk kayu tersebut petugas mesti menggunakan mendayung perahu sampan sekitar 15 meter karena lokasinya ada di rawa-rawa.

Petugas masuk lewat jendela untuk memeriksa ke dalam.


Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, saat penggerebekan di rumah A tidak ada orang.


Kemudian petugas menelusuri sekitaran rumah A dan melihat ada gubuk kayu yang berdiri di atas rawa-rawa samping rumah A.


"Posisi gubuk diselipin di luar pagar rumah, diatas rawa-rawa. Itu milik bandar inisial A," kata Harissandi. 

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Saat diperiksa gubuk tersebut tidak ada orang sama sekali, hanya ada buku catatan yang berisi transaksi jual beli narkoba.

Gubuk tersebut disinyalir menjadi lokasi A melakukan aktivitas jual narkoba.


"Iya itu tempatnya. Isi dari buku itu catatan keluar masuk uang hasil jual narkoba," jelasnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved