Berita Palembang

Tak Terima Digugat Cerai & Dibilang Tidak Punya Anak, Wanita di Palembang Polisikan Suaminya

Ia mengaku baru mengetahui adanya gugatan cerai dari suaminya, HR, setelah melakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Agama Palembang

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
ISTRI POLISIKAN SUAMI- Merasa tidak terima digugat cerai tanpa pemberitahuan dan disebut tidak memiliki anak dalam berkas gugatan, seorang ibu rumah tangga di Palembang, DK (27), warga Jalan Taqwa Mata melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, Minggu (12/10/2025) pagi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Merasa tidak terima digugat cerai tanpa pemberitahuan dan disebut tidak memiliki anak dalam berkas gugatan, seorang ibu rumah tangga di Palembang, DK (27), warga Jalan Taqwa Mata melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, Minggu (12/10/2025) pagi.

DK yang datang bersama keluarganya tampak masih trauma.

Ia mengaku baru mengetahui adanya gugatan cerai dari suaminya, HR, setelah melakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Agama Palembang pada Senin (18/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Saya baru tahu kalau digugat cerai setelah saya cari tahu ke pengadilan agama di Jalan Pangeran Ratu. Saya kaget karena suami saya tidak pernah bilang apa pun soal gugatan ini,” ungkap DK kepada petugas.

Menurut DK, yang membuatnya semakin tidak terima adalah isi gugatan yang dianggap mengandung keterangan palsu.

Dalam berkas gugatan tersebut, suaminya menuliskan bahwa mereka belum memiliki anak.

Padahal, DK menegaskan ia dan suaminya memiliki seorang anak.

“Dalam gugatan itu saya dibilang belum punya anak. Itu tidak benar, kami punya satu anak. Saya merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DK kemudian melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Saya hanya ingin suami saya dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Saya tidak terima digugat cerai diam-diam dan diberi keterangan palsu,” katanya dengan nada sedih.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan dari DK.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved