Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Agung Pembunuh Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI

Agung Puting Maulana salah satu narapidana yang melakukan pembunuhan terhadap napi lainnya Sumaryanto ternyata pecatan TNI.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Agung Puting Maulana dan Ami Hartono merupakan napi penghuni di Kamar No 19 B Karya Mulya Sematang Borong yang melakukan aksi pembunuhan terhadap teman satu kamar yakni Sumaryanto, terancam hukuman mati, Sabtu (20/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Agung Puting Maulana salah satu narapidana yang melakukan pembunuhan terhadap napi lainnya Sumaryanto ternyata pecatan TNI.

Diketahui, napi bernama Agung Puting Maulana mantan prajurit TNI merupakan tahanan kasus disersi melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur yang dihukum 3,7 tahun penjara. 

Kini dia terlibat pembunuhan berencana bersama Emi Hartoni terhadap rekan satu sel mereka, Sumaryanto alias Bendol (33 tahun) terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes membenarkan bahwa Agung adalah mantan anggota TNI. 

"Iyaa betul, sudah dipecat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Malam itu, Rabu (17/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB Agung Puting Maulana, menyampaikan keluhannya ke teman sekamarnya Emi Hartono.

Ia mengaku ke Emi Hartono merasa tak dihormati oleh Sumaryanto teman sekamar mereka di Kamar No 19 B Lapas Klas I Palembang.

Selain itu Agung bercerita ke Emi Hartono bahwa Sumaryanto susah diatur.

"Sudah kita eksekusi saja," kata Emi menjawab curhatan Agung.

"Cekik saja lehernya dan kau bekap dengan handuk," lanjut Emi.

Sumaryanto malam itu memang langsung dihabisi oleh kedua teman sekamarnya yakni Agung dan Emi.

Pria asal Musi Rawas ini dihabisi saat sedang tertidur lelap dengan cara dicekik dan dibekap di dalam kamar tahanan.

Setelah itu, jasad korban ditarik ke kamar mandi, supaya dikira korban tewas bunuh diri.

Pada Kamis (18/7/2024) jasad korban ditemukan oleh pembersih lapas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan dua napi kepada teman sekamar mereka karena kesal akibat korban tidak menuruti peraturan yang ada di kamar yang mereka tempati.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved