Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Agung Pembunuh Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI

Agung Puting Maulana salah satu narapidana yang melakukan pembunuhan terhadap napi lainnya Sumaryanto ternyata pecatan TNI.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Agung Puting Maulana dan Ami Hartono merupakan napi penghuni di Kamar No 19 B Karya Mulya Sematang Borong yang melakukan aksi pembunuhan terhadap teman satu kamar yakni Sumaryanto, terancam hukuman mati, Sabtu (20/7/2024) 

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur. Lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung 'sudah kita eksekusi bae dio'," katanya seperti keterangan kedua tersangka.

Saat itu korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung; 'cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk '," katanya.

Kemudian sekitar pukul 04.30 pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban yang sudah tertidur lelap dengan posisi telentang.

"Nah saat itu pelaku Agung membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," ujarnya.

Harryo mengatakan, korban ini sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya lagi.

Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban guna memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup, kemudian diganjal dengan menggunakan embar," ungkapnya. 

Sementara untuk tiga pelaku lainnya yang merupakan saksi kunci masih dilakukan pemeriksaan. Status meraka pun masih saksi.

"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura-pura tidur karena diduga takut," ungkapnya. 

Selain mengamankan kedua napi tersebut Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban.

Kemudia 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved