Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Napi Bunuh Napi, Kalapas Klas I Palembang Klaim Regu Jaga Rutin Kontrol Keliling Kamar Tahanan

Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, mengklaim pihaknya selalu rutin melakukan kontrol terhadap kamar narapidana. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, mengklaim pihaknya selalu rutin melakukan kontrol terhadap kamar narapidana. 

Kontrol tersebut kata dia dilakukan oleh regu jaga setiap saat dan di jam-jam tertentu. Bahkan pelaksanaan fungsi troling sudah diatur dalam SOP yang ada di Lapas. 

"Troling itu tentunya dilakukan oleh regu jaga setiap saat dan jam jam tertentu. Jadi, bukan hanya karena kejadian ini kami baru melakukan controlling," tegasnya, Sabtu (20/7/2024). 

Dua narapidana Lapas Klas I Palembang yakni Agung dan Emi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap teman sekamar mereka yakni Sumaryanto, Kamis (18/7/2024). 

Sumaryanto dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap saat korban tengah tertidur di kamar tahanan. 

Kedua pelaku menghabisi korban karena dipicu kekesalan terhadap korban yang tidak menghormati napi lama sedangkan korban terhitung baru menghuni lapas tersebut. 

Setelah kejadian ini, Veri mengaku pelaksanaan fungsi troling sudah diatur dalam SOP yang ada di Lapas. Dirinya juga mengaku, anggotanya sudah memahami dan menjalankan kontrol keliling tersebut sesuai ketentuan.

"Kami tentunya sudah menjalankan ini sesuai SOP yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dengan laporan rutin. Namun jangka waktunya saja yang sedikit lebih lama karena keterbatasan SDM," katanya. 

Lebih jauh Very merincikan, tahanan yang mengisi kamar hunian lapas per hari ini saja (20/7/2024), berjumlah 1.692 orang.

Namun, kata dia hanya ada 8 orang yang termasuk dalam regu jaga troling.

"Tentunya hal ini tidak menjadi alasan kami tidak menjalankan tupoksi (troling-red). Troling rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved