Berita MUBA

Bawa Minyak Mentah Illegal Mobil Carry Pick Up Ludes Terbakar di Desa Srigunung Sungai Lilin Muba

Kebakaran terjadi di jalan persisnya areal tambang batubara milik salah satu perusahaan di Sungai Lilin.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Sebuah mobil jenis Carry Pick-up dengan nopol BG 8766 OP terbakar di jalan Hindoli Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (19/7/2024). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kasus illegal driling di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki babak baru.


Setelah sebelumnya Sungai Dawas tercemar akibat semburan minyak mentah dan menyebabkan korban jiwa, kali ini sebuah mobil jenis Carry Pick-up dengan nopol BG 8766 OP terbakar di jalan Hindoli Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (19/7/2024).


Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kebakaran terjadi di jalan persisnya areal tambang batubara milik salah satu perusahaan di Sungai Lilin. Sementara mobil tersebut diduga mengangkut minyak ilegal (Ilegal Driling).


Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang melalu Kanit Reskrim Aipda Jino Narto Simatupang mengatakan bahwa, pihaknya tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Benar bahwa mobil yang terbakar tersebut mengangkut minyak ilegal. Ini masih di TKP," ujarnya.


Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya mobil pengangkut minyak ilegal di jalan angkutan batubara tersebut tersebut.


"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 19.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," jelasnya.


Sementara itu Camat Sungai Lilin, Tatang Jaswadi mengaku kejadian ini menambah deretan panjang kasus kebakaran akibat pengangkutan BBM ilegal di wilayah Muba, yang semakin mengkhawatirkan warga setempat.


"Aktivitas illegal drilling sendiri telah lama menjadi masalah serius di Kabupaten Muba. Kejadian ini menimbulkan kerugian materi dan menebar ketakutan di kalangan masyarakat," ungkapnya.


Kejadian mobil pengangkut minyak illegal yang terbakar tidak sekali terjadi di Kabupaten Muba, bahkan membakar rumah milik warga. Adapun kasus terbakarnya mobil pemgangkut minyak illegal yang terjadi antara lain. 


Mobil pengangkut minyak mentah yang terbakar di desa Ulak Teberau kabupaten Muba pada Rabu (29/6/2022), dimana 4 unit rumah terbakar akibat mobil yang terjatuh dan terbakar.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan Muhram (24), warga LK IV kelurahan Mangun Jaya kecamatan Babat Toman ini ditangkap di rumahnya pada pukul 22.00 WIB.


Kemudian malam mencekam dirasakan oleh warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sebuah mobil pengangkut minyak mentah meledak dan terbakar pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar 6 rumah terbakar akibat tumpahan minyak yang terbakar oleh percikan api dari mobil minyak mentah illegal. 


Terbaru pada Rabu (17/04/2024) sekira pukul 16.30 WIB di jalan desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nopol BH 8590 MT,  yang mengangkut minyak mentah diduga dari kegiatan Ilegal drilling terbakar.

 

Mobil tersebut terbalik sehingga tumpahan minyak yang terbakar merambat ke rumah penduduk. Akibat dari kejadian tersebut 2 unit rumah penduduk dan 2 unit mobil terbakar, yaitu mobil Daihatsu Grandmax pengangkut minyak dan mobil truk canter nopol BG 8519 BE milik warga Dawas.  (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved