Pilkada Sumsel 2024

Mantan Ketua KPU Palembang Sebut Mustahil Calon Tunggal di Pilkada Sumsel 2024

Mantan Ketua KPU Palembang Kemas Khoirul Mukhlis menyatakan mustahil wacana Pilkada Sumsel bakal hanya diikuti satu paslon alias melawan kotak kosong

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Pasangan HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) digadang-gadang bakal melawan kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Ketua KPU Palembang Kemas Khoirul Mukhlis menyatakan mustahil terkait wacana Pilkada Sumsel bakal hanya diikuti satu paslon alias melawan kotak kosong. 

"Kalau hanya satu paslon yang bakal maju rasanya melihat dinamika yang ada sekarang ini sangat berat," ungkap Kemas Khoirul Mukhlis, Selasa (2/7/2024).

Artinya kata Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia, Sumatera Selatan ini termasuk yang memiliki dinamika politik yang cukup tinggi bahwa Sumsel ini tidak ada partai yang dominasi, tidak ada partai yang mayoritas.

"Artinya semua memiliki peluang yang sama dan rata-rata kalau melihat hasil pemilu legislatif itu tidak terlalu dominan sih," kata Kemas Khoirul Mukhlis.

Adapun fakta menepis bakal adanya calon tunggal di Pilgub Sumsel 2024, yakni tidak ada partai yang mencapai kursi 20 persen untuk Pilgub Sumsel.

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis
Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis (Handout)

Baca juga: MataHati Gelar Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC, Pengamat: Efektif Curi Start Sosialisasi Paslon

"Dan di bawah itu rasanya masih standar-standar. Apakah akan ada dukungan calon tunggal, kotak kosong. Saya pikir ini hal yang berat dan bisa dikatakan mustahil," pungkasnya.

Sebelumnya Panglima Pemenangan Tim HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) Kota Palembang, Muhammad Asrul Indrawan mewacanakan HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) diprediksi bakal melawan kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024.

Ketua PW GPK Sumsel ini menyimpulkan jika acuannya hanya survei, hanya HDCU yang mampu bertarung di Pilkada Sumsel 2024.

"Fenomena kotak kosong yang sedang hits di Pilkada Sumsel saat ini. Suka tidak suka lawan kotak kosong itu bukan suatu hal yang haram dan bukan suatu hal yang tabu. Biar masyarakat juga melek itu sesuai dengan undang-undang peraturan KPU yang dibuat itu dibolehkan," ungkap Muhammad Asrul Indrawan. 

Beberapa pengamat politik dan juga tim rivalnya HDCU pun akhirnya menyangkal wacana bakal terjadinya hanya satu pasang calon alias melawan kotak kosong di Pilgub Sumsel 2024 nanti. 

Bahkan ada yang menyebut wacana tersebut hanyalah halusinasi dari tim HDCU. Sebab mereka meyakini dari 75 kursi DPRD Sumsel, masih terbuka lebar untuk koaliasi pengusung bakal calon pasangan selain HDCU.

Seperti diketahui syarat minimal 20 persen kursi alias minimal 15 kursi DPRD Sumsel untuk bisa mengusung satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nantinya.

Jadi kalau ada orang yang mengatakan itu membuat matinya demokrasi atau membuat sesuatu itu menjadi terlalu dini menilai itu, sah-sah saja dan itu tidak dilarang kalua ada satu calon di Pilkada, gubernur Sumsel khususnya.

"Persoalannya kecenderungan partai dan saya yakin semua partai itu cenderung selalu menilai dari survei calon," tegas Asrul.

Menurut Ketua DPD ADO Sumsel, baik kader sendiri maupun dari bukan kader. Keuntungan HDCU magnet yang dibuat dia surveinya memang tinggi sekali sehingga persaingan yang beredar hari ini sulit untuk mengejar dan terlalu jauh jaraknya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved