Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Breaking News: Bos Distro Anti Mahal, Diduga Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap

Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.

|
Editor: Sudarwan
Kolase
Foto semasa hidup pegawai koperasi Anton Eka Saputra dan lokasi penemuan mayatnya yang ditemukan dicor di Distro di Palembang, Rabu (26/6/2024). Antoni, Bos Distro Anti Mahal, yang diduga otak pelaku pembunuhan ditangkap polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Antoni, Bos Distro Anti Mahal, yang diduga otak pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi di Palembang bernama Anton Eko Saputra ditangkap.

Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim. 

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam hari ini di Bawak ke Palembang," ungkap Harryo kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024) siang. 

Dikatakan Haryo hingga kini anggota masih di perjalanan pulang. Dan diperkirakan seusai maghrib sampai di Bandara SMB II Palembang.

"Masih di perjalanan pulang ke Palembang. Kemungkinan pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, saat ini tersangka dalam perjalanan ke Palembang dan diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.

Dicor di Belakang Distro

Diberitakan sebelumnya, Anton Eka Saputra (25), seorang pekerja koperasi di Palembang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Tragisnya, Anton ditemukan dikubur dengan cara dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka.

Dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur di belakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved